BKD Riau Terima Nota Pertek NIP PPPK Dari Kepala BKN Regional XII Pekanbaru
PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menerima nota Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertek NIP PPPK diserahkan oleh Kepala Kantor BKN Regional XIII Pekanbaru, Neni Rohyani, Kamis (4/2/2021). Disaat bersamaan juga dilakukan penyerahan Nota Pertek NIP PPPK kepada Kepala BKD kabupaten kota se Provinsi Riau dan Kepri.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (4/2/2021) mengatakan, dengan diterima nota Pertek NIP ini maka dalam waktu dekat PPPK akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2019.
"Setelah nota Pertek ini diterima, maka kita akan langsung memprosesnya untuk penerbitan SKnya," katanya.
Di Lingkungan Pemprov Riau ada sebanyak 108 PPPK yang mendapatkan nota Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"SK pengangkatan PPPK ini nantinya akan diterbitkan oleh gubernur, bupati dan walikota dari masing-masing daerah," ujarnya. (MCR/SA)