Pemkab Inhil Resmi Tetapkan Status KLB Malaria, Penanganan Diharapkan Lebih Cepat dan Terkoordinasi
PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria menyusul peningkatan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
Status KLB malaria di Inhil ditetapkan lewat rapat gabungan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Inhil pada Rabu (02/10/2024) kemarin.
Musfardi Rustam, penanggung jawab Malaria dari Dinas Kesehatan Riau, Kamis (3/10/2024) mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan dan pencegahan malaria yang terus meningkat.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi, termasuk Forkopimda Inhil, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, RSUD Tembilahan, RSUD Sungai Guntung, serta perwakilan dari Kecamatan Kateman dan Puskesmas Sungai Guntung.
"Diharapkan, penetapan status KLB ini mampu memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mempercepat penanggulangan wabah malaria di wilayah tersebut," ujarnya.
Musfardi menambahkan dengan penetapan status KLB, semua instansi terkait akan terlibat aktif dalam penanganan penyakit malaria ini.
"Upaya bersama ini diharapkan bisa menanggulangi malaria secepat mungkin," ungkap Musfardi.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, kasus malaria di Kabupaten Inhil mencapai 40 kasus, dengan Desa Kuala Selat di Kecamatan Kateman menjadi wilayah yang paling terdampak.
Pemerintah setempat telah memberikan rekomendasi agar warga desa menggiatkan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan dari genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Selain itu, langkah pencegahan lainnya seperti sosialisasi, surveilan, dan pengobatan massal terus dilakukan dengan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan.
Sementara Kasi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Riau, Syarifah Dewi Handayani, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran malaria.
"Penyakit malaria disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles, yang senang bersarang di genangan air kotor dan lembab," jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar menggunakan obat nyamuk oles dan menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah rawan malaria.
"Nyamuk ini biasanya menggigit saat senja hingga malam hari, jadi sangat disarankan untuk tidur menggunakan kelambu atau memakai obat nyamuk," tambahnya.
Dengan koordinasi yang lebih baik dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus malaria di Kabupaten Inhil dapat segera terkendali dan wabah ini dapat diatasi secara efektif.
(Mediacenter Riau/sa)