Pj Gubri Ajak REI Provinsi Riau Berkolaborasi Tingkatkan Fasilitas dan kenyamanan Masyarakat
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr. Rahman Hadi, M.Si menerima audiensi bersama DPD REI (Real Estate Indonesia) Provinsi Riau. Pertemuan ini berlangsung di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Selasa (3/9/2024).
Pihak DPD REI Provinsi Riau meminta Pemprov Riau mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka mengakomodir dampak dari Perda Nomor 10 Tahun 2018. Hal ini mengakibatkan, tanah yang sudah dibeli dan bersertifikat, masuk kedalam kawasan hutan dengan telah terbitnya RTRW ini.
"Karena banyak perumahan yang dibangun oleh REI dan masyarakat lainnya yang berstatus kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Maka kami harapkan Pemprov Riau untuk merevisi RTRW tersebut," kata Ketua DPD REI Provinsi Riau, Elvi Syofriadi.
"Sehingga kawasan-kawasan yang potensial dibangun rumah ataupun yang telah dibeli oleh para pengembang, untuk dilepaskan menjadi kawasan perumahan," imbuhnya.
Sementara, Pj Gubri berkomitmen untuk mengawal proses revisi RTRW Provinsi Riau. Saat ini, revisi RTRW ini prosesnya sudah berada di pansus DPRD Provinsi Riau.
"Revisi RTRW saat ini sudah berproses, kita harapkan semuanya berjalan lancar. Sehingga harapan kita dapat tercapai untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau ini," ucap Pj Gubri.
Lebih lanjut, Pj Gubri berharap Pemprov Riau dapat terus berkolaborasi bersama REI Provinsi Riau. Hal ini untuk meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Riau melalui peningkatan dan pengembangan pembangunan, pengelolaan perumahan dan permukiman.
"Membangun kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini harus berkolaborasi, saya harapkan kerja sama bapak dan ibu untuk menyediakan kesejahteraan fasilitas dan kenyamanan masyarakat Provinsi Riau. Sehingga kemaslahatan itu dirasakan oleh Masyarakat Riau," tutupnya.
(Alw)
(Mediacenter Riau/Alw)