ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Rampung Sepenuhnya

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Rampung Sepenuhnya

  • PPID UTAMA
  • 12 August 2024
  • 23 View

PEKANBARU Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) telah rampung sepenuhnya dengan panjang mencapai 40 kilometer.

Sebelumnya, jalan tol ini diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2023, dan telah beroperasi sepanjang 31 kilometer.Setelah peresmian, masih ada sisa pekerjaan konstruksi sepanjang 9 kilometer di bagian STA 0+9 pada Gerbang Tol (GT) Keluar atau Ramp On-Off.

Pembangunan ruas tol ini sempat menghadapi tantangan, terutama pada kawasan yang melewati hutan sehingga berdampak pada pengadaan lahan. Namun, saat ini sisa 9 kilometer tersebut telah rampung dan diserahterimakan pada awal tahun 2024.

Jalan tol ini akan berfungsi sebagai penghubung proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II. Targetnya, proyek ini akan selesai pada akhir tahun 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa untuk mempercepat penyelesaian proyek, Hutama Karya menerapkan teknologi digital construction seperti Building Information Modelling (BIM).

Teknologi ini digunakan untuk mencapai target tanpa kecelakaan dan fatalitas. Proyek ini didominasi oleh engineer muda Indonesia dari berbagai level manajemen.

“Kami memastikan bahwa teknologi terbaru harus sejalan dengan tenaga kerja yang berkualitas untuk menghasilkan proyek sesuai target, mutu, dan kualitas, dengan tujuan menghubungkan konektivitas masyarakat di Pekanbaru,” kata Adjib Al Hakim,Senin (12/8/2024)

Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa jalan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, atas konstruksi yang dinilai sangat baik.

Adjib juga menyebutkan bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan tol ini memiliki sejarah unik dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Adjib menjelaskan bahwa berdasarkan UU Cipta Kerja Tahun 2021, proyek PSN di atas kawasan hutan tidak bisa menggunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri No.7 Tahun 2021 yang mensyaratkan pengajuan izin pelepasan kawasan hutan. Proses ini memakan waktu lebih lama karena dilakukan di masa pandemi.

Untuk mengatasi tantangan ini, Hutama Karya menerapkan prinsip Environment, Social, Governance (ESG), terutama dalam pengadaan lahan yang melewati kawasan hutan. Proses pengadaan lahan dilakukan dengan prosedur yang baku untuk meminimalisir dampak lingkungan.

Di sisi konstruksi, nilai ESG juga diterapkan melalui prinsip green infrastructure, mulai dari pengendalian polusi udara dan kebisingan, pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan limbah.

Kehadiran Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang membawa manfaat ganda bagi masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja selama masa konstruksi dan operasional, efisiensi waktu tempuh perjalanan, serta meningkatkan akses ke kawasan pariwisata dan kelancaran alur logistik.

"Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut,"harapnya.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang sekitar 1.078 kilometer, termasuk dukungan konstruksi tol. Beberapa ruas tol yang sudah beroperasi penuh antara lain Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, dan Tol Pekanbaru – Dumai.

 

 



(Mediacenter Riau/mlb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

636

  • 269 Tersedia Setiap Saat
  • 317 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

346

  • 97 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 66 Sedang Proses

Member PPID

431

  • 430 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir