ppid@riau.go.id (0761) 45505
Sudah Direvisi, Tapi Pemprov Belum Terima Surat Perubahan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Sudah Direvisi, Tapi Pemprov Belum Terima Surat Perubahan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

  • PPID UTAMA
  • 24 July 2024
  • 28 View

PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan resmi merevisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merek Minyakita. Di mana sebelumnya HET ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter dan saat ini menjadi Rp15.700 per liter.

Terkait revisi HET tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) UKM Riau Taufiq OH mengatakan, memang sebelumnya pihaknya sudah menyurati Kementerian terkait untuk merevisi HET Minyakita. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi terkait perubahan HET Minyakita.

“Sampai saat ini kami belum dapat surat resminya (perubahan HET Minyakita),” katanya.

Dengan demikian, untuk di Riau saat ini HET untuk Minyakita yang berlaku masih yang lama. Yakni Rp14 per liter, meskipun dilapangan HET terebut sudah banyak tidak diberlakukan lagi. Karena disebutkannya bahwa memang saat ini untuk minyak goreng dengan merek Minyakkita mengalami kelangkaan dipasaran. Selain langka, harganya juga sudah dijual diatas HET.

“Minyakita memang lagi ada masalah, suplainya kurang dan harganya juga naik hampir terjadi di seluruh daerah di Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, berdasarkan hasil pemantauan dilapangan Minyakkita jika pun masih ada stoknya dijual dengan harga Rp16 ribu per liter dari HET yang ditetapkan yakni Rp14 ribu. 

“Dari pantauan kami Minyakkita dijual seharga Rp16 ribu per liter. Padahal HET nya itu Rp14 ribu,” sebutnya.

Namun demikian, kenaikan harga minyak goreng hanya terjadi pada merek Minyakita tersebut. Sedangkan minyak goreng lain dengan kualitas premium harganya masih terpantau stabil.

“Kalau minyak goreng lain yang masuk kategori premium harganya masih stabil, tidak naik. Dan stoknya juga tersedia,” ujarnya. 



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

426

  • 425 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir