Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,7 Milyar
Siak - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Siak dinilai berhasil dalam kendalikan inflasi di daerah. Atas kinerja baik tersebut, Siak bersama 50 provinsi, kabupaten dan kota lainnya mendapat alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 dari Kementrian Keuangan RI.
Penghargaan itu diberikan atas kinerja tahun berjalan, dengan kategori pertama pengendalian inflasi daerah, menurut provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak, Siak dinilai berhasil kendalikan inflasi daerah," kata kata Sekda Siak Arfan Usman usai mengikuti Rakorpusda pengendalian inflasi tahun 2024, secara virtual, di Siak Live Room, Kantor Bupati Siak, Senin (22/6/2024).
"Atas kinerja tersebut. Siak berhasil menerima dana alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 Kementerian Keuangan," imbuh Arfan Usman.
Arfan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 4,35 persen, dan angka Inflasi di Kabupaten Siak pada tahun 2023 sebesar 2,39 persen.
Artinya, kata Arfan, secara grafik turun dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2022 sebesar 5,31 persen.
"Atas capaian itu, kita diapresiasi pemerintah pusat dengan mendapat bantuan dana alokasi insentif fiskal tahun 2024. Bantuan yang diberikan 6,7 miliar rupiah dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang mendapatkan dana tersebut," terang Arfan.
Atas keberhasilan tersebut, maka pada Senin depan, Bupati Siak Alfedri akan diundang oleh Kementerian Keuangan untuk menerima secara langsung Dana Alokasi Insentif Fiskal tersebut.
"InsyaAllah, senin 29 Juli 2024 mendatang, pak Bupati di undang langsung untuk menerima dana insentif fiskal yang akan diserahkan langsung oleh Mendagri bersama Ibu Menkeu RI, di Jakarta," tutupnya.