ppid@riau.go.id (0761) 45505
Hadapi PSU, Bawaslu Riau Kerahkan Anggota Awasi Politik Uang

Hadapi PSU, Bawaslu Riau Kerahkan Anggota Awasi Politik Uang

  • PPID UTAMA
  • 20 June 2024
  • 121 View

PEKANBARU - Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemlihan Legislatif di 35 tempat pemungutan suaran (TPS) di Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah menginstruksikan kepada jajarannya terutama di kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan ekstra.

"Tentu kita akan bersama-sama mengawasinya. Misalnya PSU di TPS 04 Inhu, mulai sekarang hingga hari pencoblosan, seluruh jajaran Bawaslu di Inhu kita instruksikan untuk melakukan monitoring terhadap dinamika yang ada di sekitar TPS tersebut, jangan sampai terjadi politik uang," kata ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Kamis (20/6/2024). Monitoring tersebut, lanjut Alnof, dilakukan Bawaslu bersama pihak kepolisian dan KPU.

Ditegaskannya, mencegah politik uang di Pemilu dan Pilkada adalah tugas dan kewajiban dari Bawaslu. "Dalam Undang-undang salah satu tugas kita adalah mencegah praktik politik uang, namun untuk monitoring kita bersama-sama dengan Kepolisian dan KPU," tegas Alnof.

Alnof juga meminta kepada masyarakat dan para Caleg jika mendapat informasi adanya politik uang segera laporkan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti.

Terkait petugas pengawas TPS Pemilu yang sudah habis masa tugasnya apakah akan diaktifkan kembali di PSU tersebut? Alnof belum bisa menjawab.

Menurutnya, Bawaslu Riau terlebih dahulu meminta arahan dari Bawaslu RI. "Kita minta arahan Bawaslu RI, apakah diaktifkan semua atau hanya sebagian saja atau tidak sama sekali, kalau tidak tentu seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota termasuk pegawainya menjadi pengawas di TPS," ucapnya.

Alnof juga menghimbau kepada masyarakat yang TPSnya melakukan PSU untuk ikut kembali mencoblos. "Kita tidak ingin pada PSU nantinya tingkat partisipasi masyarakat turun dibanding Pileg lalu," ujarnya.

Alnof juga berharap kepada masyarakat stakeholder untuk bersama-sama mengawal PSU supaya berjalan aman dan lancar. Tidak ada lagi kecurangan maupun kelalaian seperti PSU kemarin ada masyarakat pemilih yang tak terpenuhi haknya melakukan pencoblosan.

"Mari bersama-sama kita kawal dan awasi seperti masyarakat yang datang ke TPS mesti terpenuhi haknya untuk melakukan pencoblosan, atau masyarakat yang tidak mendapat undangan ke TPS dan tidak mencoblos dua kali," katanya.

Kepada peserta Pileg juga meminta untuk mematuhi aturan seperti tidak berkampanye menjelang PSU dan tidak melakukan politik uang. "Di PSU ini tidak ada tahapan kampanye, jadi peserta Pileg di PSU tidak boleh berkampanye," tutupnya. (bgs)



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

342

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 67 Sedang Proses

Member PPID

427

  • 426 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir