
OJK Sebut Kepercayaan Masyarakat Riau Terhadap Sektor Jasa Keuangan Meningkat
PEKANBARU - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Endang Nuryadin mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan semakin meningkat.
Ini terbukti dengan sejumlah indikator penting, termasuk tren pertumbuhan positif dalam kredit perbankan di Provinsi Riau selama 3 tahun terakhir.
"Pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) stabil, sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di tingkat yang wajar," ujar Endang Nuryadin, Senin (18/3/2024).
Sementara untuk resiko kredit, lanjutnya, Non Performing Loan (NPL) berada di kisaran 2-2,48 persen, yang masih di bawah batas yang ditentukan oleh OJK.
Selain kredit perbankan, masih ada kinerja pasar modal di bumi lancang kuning yang menunjukkan pertumbuhan cukup signifikan di awal tahun 2024.
"Dari catatan OJK, pertumbuhan signifikan atas nilai kepemilikan portofolio efek saham masyarakat Riau, naik sebesar 18 persen dari periode 2021 hingga 2023," tambahnya.
Dalam kurun waktu sekitar 3 tahun, terjadi peningkatan dari Rp3,63 triliun menjadi Rp4,31 triliun dalam investasi masyarakat di pasar modal, mencerminkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam sektor ini.
Pertumbuhan sektor jasa keuangan di Riau juga didorong oleh kegiatan edukasi yang telah dilakukan oleh OJK. Sejak awal Januari hingga 18 Maret, OJK Riau telah melaksanakan kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 2.482 peserta di seluruh Riau.
Selain edukasi, OJK Riau juga menerima 515 pengaduan dari masyarakat, baik secara online maupun walk-in yang tercatat di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
"Dari 515 pengaduan, 437 diantaranya telah berhasil diselesaikan. Sebabyak 31 pengaduan ditangani oleh LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK), 21 lainnya dalam penanganan PUJK dan 17 sisanya dalam status menunggu tanggapan. Sementara 9 kasus merupakan kesalahan input ganda," jelas Endang.
Meskipun meningkatnya jumlah pengaduan merupakan indikator bahwa OJK telah berhasil memberikan edukasi, namun OJK juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memahami profil risiko dan tujuan keuangan mereka sebelum memilih instrumen investasi. "Berhati-hatilah dalam investasi. Pastikan bahwa mereka yang berinvestasi itu berada di entitas yang legal dan terpercaya," tutupnya. (mc riau / bts)
(Mediacenter Riau/bts)