ppid@riau.go.id (0761) 45505

Diserahkan Wagubri, 9.465 Narapidana Riau Dapat Remisi, 147 Bebas

  • PPID UTAMA
  • 17 August 2023
  • 1172 View

PEKANBARU - Memperingati HUT ke 78 Republik Indonesia, sebanyak 9.465 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Sebanyak 147 diantaranya dinyatakan langsung bebas. 

Para narapidana tersebut tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Remisi diserahkan oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution. Hadir sekaligus juga menyerahkan remisi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.

Penyerahan remisi diserahkan secara simbolis kepada enam orang perwakilan narapidana. Masing-masing Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, dan LPKA Kelas IIA Pekanbaru. 

“Saya berpesan kepada seluruh WBP untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program Pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan Masyarakat,” kata Wagubri, di Balai Serindit, Gedung Daerah, Kamis (17/8/23).

Lanjut Edy, pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela. Tetapi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi tahanan yang secara mental dan prilaku sudah berubah menjadi lebih baik. 

Secara nasional Kemenkumham memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Dengan rincian mendapat RU I  172.904 orang dan remisi Umum II sebanyak 2.606 orang.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Riau dalam laporannya menyebut dari 9.465 narapidana di Riau yang memperoleh RU pada Tahun 2023 ini, yang mendapat RU I (pengurangan sebagian) sebanyak 9.318 orang. 

Sedangkan 147 orang lagi memperoleh RU II yang artinya langsung bebas karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi. Napi di Lapas Pekanbaru menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 1.194 orang.

Disusul Lapas Bangkinang sebanyak 1.055 orang dan Rutan Pekanbaru sebanyak 1.024 orang. Untuk RU II atau langsung bebas, paling banyak terdapat di Rutan Pekanbaru yaitu sebanyak 30 orang, lalu Lapas Bengkalis sebanyak 25 orang, dan Lapas Bangkinang sebanyak 24 orang. Jumlah remisi yang diperoleh narapidana sangat bervariasi, tergantung masa hukuman yang telah dijalani. 

“Untuk tahun pertama, bagi narapidana yang telah menjalani pidana 6 sampai 12 bulan akan diberikan remisi selama 1 bulan, sedangkan bagi yang lebih dari 12 bulan akan mendapat remisi sebanyak 2 bulan. Selanjutnya, tahun kedua dapat 3 bulan, tahun ketiga dapat 4 bulan, tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan, dan tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan,” terang Kakanwil.

"Semoga pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat," pesan Jahari. 

Kakanwil menambahkan, bahwa dari jumlah penghuni lapas/rutan di Riau per tanggal 16 Agustus 2023 adalah sebanyak 14.333 orang yang terdiri dari 11.373 narapidana dan 2.960 tahanan. Kapasitas hunian hanya sebanyak 4.373 orang sehingga terjadi over kapasitas hunian sebesar 328 persen.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store