31 Oktober Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dicabut
PEKANBARU - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang akan berakhir pada Kamis (31/10/2019), tidak akan diperpanjang mengingat sebagian wilayah di Riau sudah memasuki musim penghujan.
"Karena batas waktu status siaga darurat karhutla di Riau itu tanggal 31 Oktober. Maka status ini dicabut malam ini. Bukan langsung malam ini kita cabut. Mudah-mudahan tidak ada api hingga masuk November nanti," kata Gubri di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (30/10/2019) malam.
Ia juga menegaskan, bahwa satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak akan dibubarkan, melainkan akan selalu siap sedia melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan apa bila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
"Setelah dicabut ini, satgas kita tetap jalan, tidak berhenti. Kalau terjadi kebakaran tetap gerak," kata Syamsuar. (Mcr/rat)