ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jika Lulus, Peserta Magang Jepang Ditempatkan Selama 3 Tahun

  • PPID UTAMA
  • 31 July 2023
  • 611 View

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, masih melakukan seleksi terhadap 110 peserta program pemagangan ke Jepang Tahun 2023 selama tiga hari mulai Senin 31 Juli hingga 2 Agustus 2023. Setelah seleksi ini, para peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pembekalan bahasa Jepang di Bekasi, Jawa Barat. 

Kepala Disnakertrans Riau Dr Imron Rosyadi mengatakan, setelah mendapatkan pembekalan bahasa Jepang selama dua bulan, selanjutnya peserta akan kembali mendapatkan pemantapan bahasa langsung di Jepang selama satu bulan sebelum ditempatkan di perusahaan lokasi magang. 

"Selama proses pembekalan bahasa Jepang tersebut, semua biaya sudah ditanggung oleh pihak International Manpower (IM) Japan. Hingga nantinya pemberangkatan ke Jepang," katanya. 

Dijelaskan Imron, setelah proses pembekalan bahasa Jepang selesai, maka para pemuda yang lulus seleksi tersebut akan melakukan proses magang di perusahaan selama tiga tahun. 

"Proses pemagangan selama tiga tahun, setelah selesai tiga tahun, kegiatan pemagangan bisa diperpanjang jika kinerjanya bagus," ujarnya. 

Namun demikian, ada juga peserta magang yang sudah selesai tiga tahun namun kembali ke Indonesia. Bukan karena kinerjanya tidak bagus, melainkan karena ia sudah memiliki modal untuk membuka usaha di Indonesia. 

"Ada juga yang sudah selesai tiga tahun, tidak mau di perpanjangan, ia ingin kembali ke Indonesia untuk membuka usaha karena sudah memiliki cukup ilmu dan modal," sebutnya. 



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store