Dihadiri Wagubri, Presiden Jokowi Serahkan SK TORA Dan SK Hutan Adat Se-Indonesia
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), SK Hutan Adat dan SK hutan sosial Se Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (7/1/2021).
Adapun pembagian sertifikat tanah yang dihadiri Wagubri ini diberikan kepada 31 Provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Riau yaitu hutan Hutan Sosial 47.090 Hektar, 4.120 kepala keluarga (KK).
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sejak 5 tahun terakhir Pemerintah memiliki Perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset.
"Terkait dengan kemiskinan, terkait dengan ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan," ungkap Presiden Republik Indonesia.
Jokowi mengungkapkan bahwa ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa agraria yang ada baik itu antar masyarakat dengan perusahaan.
Selanjutnya, antar masyarakat dengan pemerintah karena itu pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria pada hari ini.
Jokowi menyampaikan, pihaknya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK ini. Oleh karenanya, pihaknya akan terus mengikuti perkembangannya untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif.
"Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif tetapi juga yang ramah lingkungan penting yang kedua tadi jangan sampai sudah dapat SK kemudian dipindah tangankan ke orang lain," pungkasnya (Mcr/Sur)