ppid@riau.go.id (0761) 45505

Peserta KKN UMRI Resmi Dilepas, Ini Pesan Gubernur Syamsuar

  • PPID UTAMA
  • 21 July 2023
  • 582 View

PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melepas 1.307 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas muhammadiyah Riau (UMRI). Gubri berpesan peserta KKN bisa menjaga harkat dan martabat sebagai seorang muslim. 

Pelepasan KKN UMRI ke-13 ini ditandai dengan pelepasan balon keudara oleh Gubernur Syamsuar serta disaksilakan  Rektor UMRI, Saidul Amin dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol. 

Gubernur Syamsuar dalam kesempatan itu mengingatkan agar pesarta KKN UMRI dapat menjalankan tugas dengan baik, dan sebagai anak Riau kiranya selalu menjaga marwah dimanapun ber KKN. Ia tidak ingin ada mahasiswa KKN UMRI berbuat sesuatu yang tidak baik yang melanggar norma agama dan keMelayuan. 

"Selamat jalan, jaga harkat dan martabat kita, dan juga jaga kesehatan. Mudah-mudahan ananda semua kembali ke Kampus UMRI dengan keadaan sehat dan selamat," ujar Gubri di Kampus UMRI, Jumat (21/7/2023). 

Dalam melaksanakan kegiatan KKN, Gubernur Syamsuar juga berpesan agar peserta KKN UMRI menghargai adat dan istiadat dimanapun mereka berada. Ia juga menyampaikan, bahwa teori yang didapat dibangku perkuliahan akan berbeda dengan keadaan dilapangan. Untuk itu, ia meminta seluruh peserta KKN bisa menempatkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. 

"Kalian (peserta KKN) harus bisa menyesuaikan diri sesuai dengan kondisi ditempat kalian akan ber KKN," imbuh Gubri. 

Sementara itu, Rektor UMRI, Saidul Amin melaporkan bahwa 1.307 mahasiswa tersebut akan ber KKN didalam daerah dan diluar daerah, yakni tersebar di enam kabupaten/kota di Riau, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dan Malaysia. 

"Untuk peserta KKN di Malaysia, kalian sebagai orang Indonesia maka berlakukan seperti orang Indonesia, dan bagi peserta didalam negeri saya berpasan bahwa sebagai seorang Melayu maka pahamilah tunjuk ajar Melayu, hormati yang tua sayangi yang kecil, jaga adat. Serta sebagai orang Islam jaga hukum dan hakam syariah, jangan buat hal-hal yang dilarang," pesan Saidul Amin. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store