ppid@riau.go.id (0761) 45505

Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar Sudah Dibuka, Ini Ketentuannya

  • PPID UTAMA
  • 02 July 2023
  • 719 View

PEKANBARU --- Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) akan menyelenggarakan Festival Film Pendek Moderasi Beragama tingkat pelajar 2023 (FFPMB 2023). FFPMB 2023 kali ini BLAJ bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU).

Kepala BLAJ Samidi mengatakan, penyelenggaran festival ini merupakan upaya untuk mendorong pemahaman dan penguatan moderasi beragama di kalangan pelajar.

"Kami percaya bahwa film pendek memiliki kekuatan untuk menginspirasi dan menyampaikan pesan-pesan penting secara efektif kepada generasi muda di Indonesia,” ujar Samidi.

Samidi menyakini sosialisasi moderasi beragama melalui film dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Sehingga masyarakat dapat memahami moderasi beragama sebagai landasan yang kuat untuk harmoni sosial.

Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin sangat mengapresiasi penyelenggaraan FFPMB. Menurutnya festival ini merupakan inisiatif penting dalam mempromosikan kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi pelajar di seluruh Indonesia untuk mengekspresikan pemikiran mereka tentang moderasi beragama melalui medium film pendek," kata Abdullah Syamsul.

"Kami berharap festival ini akan memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah atau pesantren dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Pendaftaran Festival Film Pendek Moderasi Beragama Tingkat Pelajar 2023 dimulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2023. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada akhir September 2023. Para peserta akan dinilai oleh juri yang terdiri dari tokoh-tokoh film, tokoh agama dan budayawan. Ada tiga (3) kategori pemenang dalam festival ini. Kategori Pelajar, Kategori Mahasiswa dan Katagori Film Favorit. Total hadiah yang disediakan sebesar 60 juta rupiah akan diberikan kepada para pemenang dalam masing-masing kategori.


Berikut syarat dan ketentuan FFPMB 2023:

  1. Terbuka untuk pelajar SLTA, santri pondok pesantren, dan mahasiswa (dibuktikan dengan kartu anggota/surat rekomendasi pimpinan lembaga).
  2. Peserta merupakan kelompok dengan jumlah minimal 3 orang dan maksimal 15 orang.
  3. Perwakilan kelompok mengisi link pendaftaran di linktree (menyesuaikan)
  4. Durasi Film minimal 3 menit dan maksimal 10 menit (sudah termasuk opening dan closing title).
  5. Video dikirimkan dalam format landscape, MP4, dengan Resolusi 1280 x 720 25 Fps (720p).
  6. Video yang dikirim merupakan video produksi tahun 2023 dan belum dipublikasikan di media manapun juga belum pernah diikutkan dalam lomba, festival, dan kompetisi manapun.
  7. Video merupakan karya original, bebas dari plagiarisme dan hak cipta pihak manapun.
  8. Video peserta lomba yang dinyatakan menang, menjadi hak milik penuh panitia.
  9. Video peserta tidak mengandung ujaran kebencian, kekerasan, tidak bertentangan dengan SARA, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan.
  10. Materi video berisi cerita bebas dengan muatan nilai-nilai moderasi beragama.
  11. Peserta wajib mengikuti akun sosial media dan dibuktikan dengan screenshot, pada saat pendaftaran: instagram: @blajakarta ; subscribe youtube channel blajakarta; facebook Balai Litbang Agama Jakarta; dan twitter @bla_jakart
  12. Peserta wajib mengikuti semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  13. Video peserta boleh berupa film dokumenter dan film drama.
  14. Tema materi video; moderasi beragama.
  15. Video peserta akan diunggah di youtube channel blaJakarta, link akan dikirimkan kepada peserta untuk dipromosikan pada medsos peserta dengan hastag #ffpmoderasiberagam2023 dan di tag ke Instagram @blajakarta.

Kriteria Penilaian:

  1. Kesesuaian dengan tema besar yaitu Moderasi Beragama.
  2. Kualitas video dan audio.
  3. Orisinalitas keaslian karya.
  4. Kesesuaian scenario, penyutradaraan, acting, editing.
  5. Pemenang untuk kategori film favorit dilihat dari akumulasi jumlah viewers, like, share, dan comment di semua sosial media Balai Litbang Agama Jakarta.

 

 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store