Hingga 26 November, 46.018 Suspek Di Riau Telah Selesai Isolasi
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa berdasarkan laporan kumulatif hingga per tanggal 26 November 2020, kasus suspek atau istilah baru pasien dalam pengawasan (PDP) di Riau yang telah selesai masa karantina atau isolasi ada sebanyak 46.018 orang.
"Saat ini jumlah keseluruhan kasus suspek yang telah selesai isolasi di Riau sudah 46.018 orang," kata Mimi di Pekanbaru, Kakis (26/11/2020).
Sedangkan, total kasus suspek di Riau saat ini tercatat sudah 53.237 kasus.
"Adapun 53.237 suspek di Riau ini terdiri dari suspek yang masih isolasi mandiri berjumlah 6.978 orang, Isolasi di RS berjumlah 74 orang, Selesai Isolasi berjumlah 46.018 orang dan meninggal berjumlah 167 orang," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, istilah suspek ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di dalamnya dijelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (MCR/PR)