ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau Tunggu Putusan Banding PTUN Medan

  • PPID UTAMA
  • 09 November 2020
  • 812 View

PEKANBARU-Pemprov Riau saat ini masih menunggu putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait gugatan mantan Anggota DPRD Kampar Morlan Simanjuntak.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH MH, saat dikonformasi terkait perkembangan gugatan Eks dewan Kampar itu, Ahad (8/11/20) di Pekanbaru. "Kita masih menunggu putusan banding dari PTUN Medan,"jelas Yan.

Yan mengungkapkan, Morlan mengajukan banding ke PTUN Medan, setelah gugatannya tidak diterima oleh PTUN Pekanbaru. Saat itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru justru menerima hasil eksepsi (keberatan-red) Pemprov Riau.

Kendati mengajukan banding lanjut Yan, namun pihak Morlan tidak menyertai surat memori banding. Sehingga pihaknya pun tidak menyiapkan kontra memori banding.

Pada kesempatan itu, Yan berharap majelis hakim PTUN Medan dapat menguatkan putusan PTUN Pekanbaru sebelumnya. Karena apa yang telah dilakukan Pemprov Riau sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, Morlan dari Partai PDI-P itu mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru menolak SK Gubernur Riau tentang pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPRD Kampar. Morlan juga menolak dilakukan penggantian antar waktu (PAW) dirinya kepada Nazara, selaku pemenang suara terbanyak kedua.

Sementara pihak Pemprov Riau harus menerbitkan SK Pemberhetian itu, karena memang diusulkan oleh partai politik (Parpol). Kemudian, juga ada usulan dari KPU dan Bupati Kampar untuk penggantian antar waktu (PAW) Morlan.

Gubernur Riau sesuai aturan hukum harus memproses paling lambat 14 hari. Justru menjadi salah bila hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Gubernur, karena dinilai melanggar undang-undang.

SK yang dikeluarkan Gubernur Riau itu telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pemprov Riau dalam hal ini sifatnya menjalankan administrasi hukum.

Oleh majelis hakim PTUN Pekanbaru yang dipimpin Sri Setyowati SH MH itu, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Morlan yang tidak terima dengan putusan itu, mengajukan banding ke PTUN Medan. (MCR /NOR). 

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

369

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 81 Sedang Proses

Member PPID

453

  • 452 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store