ppid@riau.go.id (0761) 45505
Sedang Isi Bio Solar, Dua Mobil dengan Tangki Modifikasi Diamankan Polisi

Sedang Isi Bio Solar, Dua Mobil dengan Tangki Modifikasi Diamankan Polisi

  • PPID UTAMA
  • 27 May 2023
  • 243 View

PEKANBARU - Subdit IV Ditrekrimsus menangkap RP (19) dan Z (52) saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU PT. Raditya Putra Abadi No.13.295.609. Lokasi SPBU berada di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/5) bersama dua unit mobil jenis L300 dan Isuzu Panther.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

"Penangkapan dilakukan saat sedang mengisi BBM," kata Kabid Humas, Sabtu (26/5).

Saat diinterogasi BBM yang diambil dijual kembali kepada pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan harga Rp8.000.

"Modus operandinya mengangkut tangki BBM dimodifikasi didalam bak mobil," kata Kabid Humas.

Saat penangkapan selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dua unit mobil jenis L 300 merk Mitsubishi  BM 8051 KF warna hitam dan Isuzu Panther BM 1898 KB warna silver.

"Mobil L300 yang diamankan berkapasitas 3.000 liter dan Isuzu Panther berkapasitas 455 liter," ucap Kabid Humas.

Saat ini keduanya kata Kabid Humas sudah diamankan di Polda Riau untuk selanjutnya diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Keduanya disangkakan kepada keduanya yakni Pasal 55 Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 milliar," tutup Nandang.mcr/hb



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir