ppid@riau.go.id (0761) 45505
Wakapolda Riau Marah Kepada Sipir Terlibat Narkoba di Lapas

Wakapolda Riau Marah Kepada Sipir Terlibat Narkoba di Lapas

  • PPID UTAMA
  • 24 May 2023
  • 143 View

PEKANBARU - Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi marah kepada sipir dari Lapas Narkoba, bernama Irwan Suparta lantaran memberi fasilitas peredaran narkoba. Ia berujar sipir seharusnya memberi pembinaan pada narapidana.

Rahmadi marah setelah rilis kasus selesai di Mapolda, Selasa (23/5) siang. Awalnya jenderal bintang satu itu menemui para tersangka yang diamankan dan berkomunikasi biasa.

Namun, setiba di barisan ujung, Rahmadi langsung bertanya kepada Irwan apakah berprofesi sebagai sipir. Pertanyaan itu dibenarkan Irwan dengan menjawab 'siap'.

"Kamu sipir, sudah berapa lama jadi sipir," kata Rahmadi dengan nada mulai tinggi, Selasa (23/5/2023).

"15 tahun pak," jawab sipir Irwan dengan tegas.

"Sudah berapa lama kamu ikuti kegiatan mereka, baru berapa kali kasus," sambung Rahmadi lagi.

"Baru kali ini pak," jawab Irwan.

Irwan mengakui baru selesai pendidikan khusus kepemimpinan atau perwira saat ditangkap. Bahkan belum lama ini, ia baru saja selesai ujian dan pendidikan. 

Mendengar itu, raut wajah Rahmadi mulai kesal dan marah. Ia berucap seharusnya Irwan tak memberikan fasilitas kepada bandar narkoba saat berdinas sebagai sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai.

"Gimana kamu? Mengamankan saja sudah cukup. Kegiatan di situ kan mengamankan, membina, supaya masyarakat itu keluar sudah nggak inget lagi itu barang [Narkoba]," katanya.

"Keluar diterima masyarakat dan bekerja sebagai mana mestinya. Bukan kamu fasilitasi," kata Rahnadi lagi.

Irwan mulai menunduk saat Wakapolda bertanya apakah anak dan istrinya tahu dirinya ditangkap. Irwan menjawab  anak dan istrinya tahu.

"Ikut memfasilitasi, menjemput barang itu untuk apa?," kata Rahmadi.

"Untuk tambahan," kata Irwan.

Mendengar jawaban Irwan, Rahmadi pun memberikan nasihat. Menurutnya, lebih baik mengajak istri buka usaha ketimbang memfasilitasi bandar narkoba.

"Kan bisa istri suruh buka warung atau apa. Kamu tahu sanksinya, kamu tahu hukuman apa. Kalau kamu dihukum mati, kamu tak merasa tapi anak istrimu," kata Wakapolda menasihati.

Diketahui, Irwan ditangkap terkait kasus narkoba bersama tiga orang lainnya, yakni JS, HO dan IR oleh Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban. Selain itu, polisi turut mengamankan 7 Kg sabu asal Malaysia.

Irwan diduga kuat memberikan fasilitas alat komunikasi kepada IR yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun. IR adalah pemilik sekaligus pengendali barang haram itu.

"Narapidana ini pemilik sekaligus yang mengendalikan barang dari dalam Lapas. Apakah ada yang lain terlibat masih kami dalami lagi," kata Kasubdit II AKBP Janton Silaban.



(Mediacenter Riau/asn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir