
Ely Wardhana Ditunjuk Jadi Plh Karo Pem dan Otda Riau
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menunjuk Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ely Wardhana menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda).
Penunjukan tersebut setelah Gubri Syamsuar melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (23/5/23).
"Bu Ely Plh Karo Pem dan Otda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (23/5/23).
Status masa jabatan Plh yang dijabat Ely Wardhana berlaku untuk satu bulan ke depan. Selanjutnya, jabatan Plh ini bisa kembali diperpanjang satu bulan berikutnya. Namun, bisa saja Plh ditunjuk kepada salah pejabat internal di Biro Pem dan Otda.
"Evaluasi bisa tetap bisa saja ditunjuk lagi Plh baru, bisa dari internal," ujar Ikhwan.
Sementara Kamsol pasca SK Pj Bupati Kampar tak lagi diperpanjang kepadanya, maka jabatan definitif sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau otormatis kembali dijabat.
Sedangkan M Job Kurniawan yang sebelumnya menjabat Plh Kadisdik Riau kembali fokus dengan jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setdaprov Riau.
"Tak harus ada sertijab (serah terima jabatan). Inikan bukan pelantikan, kalau pun ada itu internal-lah. Tidak ada masalah," ungkap Ikhwan lagi.
(Mediacenter Riau/mtr)