
Kuliah Umum HAKIN Tahun 2023,Pj Bupati Kampar:Keterbukaan Informasi Publik Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
PEKANBARU- Dalam Mensukseskan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023 Kabupaten Kampar yang dinobatkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan adakan beberapa rangkaian acara menjelang Puncak Peringatannya seperti Gelar Kuliah Umum HAKIN dengan mengusung Tema Meneguhkan Peran Komisi Informasi Dalam Mengawal Pemilu 2024 Yang Terbuka, Inklusif dan Informatif di Aula Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru, Selasa (16/5/2023).
Dalam memberikan kuliah umum Pj. Bupati Kampar memaparkan tentang Undang-undang No . 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan Informasi Publik memiliki arti Suatu kewajiban Pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh Infomasi yang dibutuhkan," ungkap Pj Bupati Kampar.
Kemudian Kamsol juga menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi kepada publik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.
"Badan Publik yang berkewajiban menyediakan, menyebarluaskan dan memberikan informasi kepada publik,"tambahnya.
Kepada mahasiswa Kamsol juga mengatakan bahwasanya mahasiswa dapat memperoleh informasi kepada Pemerintah yang merupakan Badan Publik dan harus banyak memiliki literasi digital agar dapat mengakses informasi dan bertanggung jawab atas penggunaan informasi tersebut
Disisi lain, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, mengatakan bahwa dalam Keterbukaan Informasi ini ada 2 (dua) aspek yang ada dan sangat mempengaruhi, pertama Informasi Publik dan kedua Badan Publik, dimana Badan Publik wajib memberikan Informasi secara terbuka dan lengkap kepada yang membutuhkan Infomasi tersebut. Namun Informasi Publik ada memiliki klasifikasi, yaitu terbuka dan dikecualikan.
"Artinya informasi tentang rahasia negara yang jika disebarkan akan membahayakan negara untuk itu informasi akan dilarang untuk diberikan,"terangnya.
Selanjutnya Kuliah Umum ditutup dengan pemberian Buku Transparansi Informasi Menyelamatkan Pemerintah Dari Jerat Hukum dari KI Provinsi Riau Kepada Ketua BEM UMRI Pekanbaru dan penyerahan Cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Kampar, yang diserahkan langsung kepada Ketua Komisi Informasi Pimpinan Pusat RI.
Hadir dalam kuliah umum tersebut Pj. Bupati Kampar Kamsol, sebagai Pemateri atau Narasumber dalam Kuliah Umum dihadapan lebih kurang 300 orang mahasiswa dan mahasiswi UMRI, didampingi langsung oleh Rektor UMRI D Saidul Amin, Beserta para Dekan dan Dosen, Ketua BPH UMRI M. Nasir, serta Ketua Komisi (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan serta Ketua Komisi Informasi Pimpinan Pusat RI Donny Yoesgiantoro.