ppid@riau.go.id (0761) 45505

Rambu Lalulintas Dirusak OTK, Ini Respons Dishub

  • PPID UTAMA
  • 28 April 2023
  • 649 View

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sesalkan adanya pengerusakan sejumlah rambu lalu lintas yang melarangan angkutan barang bertonase besar.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, keberadaan rambut tersebut untuk sosialisasi dalam menjaga jalan dari kerusakan.

"Rusaknya rambu tersebut akan menimbulkan kekeliruan dan salah paham bagi pengemudi dilapangan. Rambu jalan yang dirusak orang tak dikenal (OTK) dan tidak bertanggung jawab ini berada di Jalan Riau ujung, Kecamatan Payung Sekaki," ucapnya. 

"Kita telah sepakat dan telah melakukan sosialisasi kalau angkutan barang bertonase besar itu dilarang masuk kedalam kota. Sehingga dipasang lah rambu-rambu larangan. Tetapi rambu-rambu yang dipasang di jalan Riau ujung malah dirusak," imbuhnya. 

Rambu larangan itu, tambahnya, juga merupakan kesepakatan dari pemerintah dalam menjaga kerusakan jalan akibat kendaraan berat. Di mana jika terjadi kerusakan dampaknya juga kepada masyarakat sebagai pengguna jalan. 

“Maka itu kita sangat menyesalkan hal ini. Pastinya rambu ini akan tetap diberlakukan dan diperbaiki karena sesuai dengan aturan yaitu melarang angkutan barang bertonase besar masuk kedalam kota Pekanbaru.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada sopir angkutan barang bertonase besar atau organisasi-organisasi yang menaungi angkutan barang bertonase besar ini agar mari bersama-sama mematuhi aturan dengan menaati rambu-rambu sehingga terciptanya kenyamanan bagi para pengendara dan menjaga kualitas jalan.

"Marilah kita patuhi rambu-rambu yang ada. Petugas kami juga terus melakukan patroli agar angkutan barang tidak masuk dalam kota," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, rambu tanda larangan masuk truk tonase besar dalam kota Pekanbaru tersebut ada di beberapa titik di Pekanbaru. Di mana larangan Truk tonase besar baru bisa melintas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

 



(Mediacenter Riau/az)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store