Ketua Satgas Nasional Sebut Kegiatan Dan Aktivitas Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah Pusat
PEKANBARU - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo mengungkapkan bahwa dalam penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ringan atau Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat diperlukan pengawasan.
"Kalau ada yang mampu secara prosedur untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya dan layak untuk diisolasi mandiri di rumah tentunya puakesmas atau rumah sakit akan memberi izin," ujarnya saat rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual, Minggu (20/09/2020) malam.
Jika tidak bisa dilakukan di rumah sesuai prosedur, lanjutnya, maka lebih baik melakukan isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah agar penularan tidak terjadi pada keluarganya.
"Adapun pembiayaan kegiatan dan aktivitas untuk isolasi mandiri akan dibiayai oleh pemerintah pusat," terangnya.
Ia berharap pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan tiap daerah agar menyusun rencana tersebut.
"Manakala terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif, hotel yang telah direkomendasikan dapat segera digunakan termasuk ketersediaan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan fasilitas lainnya dan itu harus direncanakan dengan baik," tuturnya.(MCR/SEM)