ppid@riau.go.id (0761) 45505

Momen Lebaran 1444 H, Yuk Simak Jadwal Libur Sekolah di Pekanbaru

  • PPID UTAMA
  • 13 April 2023
  • 746 View

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, jadwal libur tersebut telah ditetapkan dalam SE tersebut. 

"Jadi sesuai SE yang sebelumnya kita terbitkan, itu terakhir pembelajaran Ramadan 1444 Hijriah di 15 April dan masuknya tanggal 2 Mei," ujar Abdul Jamal, Kamis (13/4/2023). 

Ilustrasi: Aktifitas belajar mengajar di SMPN 14 Pekanbaru di bulan Ramadan 1444 Hijriyah. 

Dikatakan dia, SE tersebut dikeluarkan baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, memang ada swasta yang tidak mengikuti edaran tersebut. Ada yang libur dan masuknya tidak sesuai dengan surat edaran.

"Kita berharap sekolah swasta juga bisa mempedomani edaran kita itu," ujarnya.

Namun demikian, bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur di luar ketetapan SE diimbau agar melaporkan ke pihaknya.

"Karena memang dari dulu diberikan kelonggaran. Namun, tetap kita minta melaporkan ke kita. Kalau lebih awal masuk, itu harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Kalau ada orang tua yang protes, itu bisa kita sampaikan ke pihak sekolah," ujarnya. 

Disampaikan Jamal, aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta memang tidak bisa dipaksakan, khususnya di momen hari-hari besar keagamaan.

"Seperti sekolah non muslim, mereka kan tidak Lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Mereka kan biasanya libur saat Natal dan sebagainya. Jadi, (libur sekolah) swasta boleh di luar jadwal kita," pungkasnya.

Sebagai informasi selama bulan Ramadan, anak didik dari PAUD, TK dan SD kelas 1, 2, 3 di Kota Pekanbaru diliburkan. Sehingga peserta didik yang sekolah selama Ramadan adalah dari kelas 4 hingga kelas 3 SMP.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store