ppid@riau.go.id (0761) 45505

Yuk Simak Tips Mengelola Uang THR Ala OJK Riau, Zakat dan Hutang Harus Diprioritaskan

  • PPID UTAMA
  • 13 April 2023
  • 632 View

PEKANBARU — Euforia lebaran Idul Fitri 1444 H tahun 2023, tidak seharusnya dirayakan dengan berlebihan, terlebih dengan adanya Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi mengajak seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan uang THR agar tidak habis begitu saja. Dia memberikan beberapa tips mengelola uang THR yang sekiranya bisa diterapkan oleh masyarakat terutama insan OJK Riau.

Oleh sebab itu perlu menyusun pos-pos anggaran prioritas agar dana THR dapat meringankan beban keuangan di momentum Idul Fitri kali ini.

Adapun tips mengelola uang THR, Kata Lutfi, ada beberapa hal yang penting untuk dilakukan, yakni dengan cara menyusun anggaran prioritas sesuai dengan acuan financial planner individu. “Tujuannya tentu agar uang THR itu tidak cuma numpang lewat,” kata Lutfi.

Dijelaskan, idealnya dari total uang THR yang didapat 10 persen dialokasikan untuk zakat, infak dan sedekah. “Kalau untuk zakat kan cuma 2,5 persen. Tapi tetap alokasikan 10 persen supaya kita juga tetap bisa berinfak dan sedekah,” ujarnya.  

Kemudian, 30 persen dari uang THR yang didapat dialokasikan untuk membayar utang piutang. “Bagaimanapun yang namanya utang itu wajib hukumnya untuk dibayar. Sisihkan 30 persennya untuk bayar utang,” sambungnya.

Lalu, 20 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk tabungan dan investasi. Menyisihkan sebagian dari pendapatan untuk tabungan dan investasi tentu menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas keuangan pribadi di masa yang akan datang.

“Dana yang 20 persen dari THR itu bisa disisihkan untuk beli reksa dana, saham, atau surat berharga lainnya dan sisihkan juga untuk menabung. Supaya nanti selesai lebaran uangnya juga tidak habis begitu saja,” tambahnya.

Sisanya 40 persen dari THR barulah digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran Idul Fitri. 

"Untuk beli baju lebaran dan hal-hal lainnya yang menyangkut lebaran silahkan pakai dari 40 persen dana THR. Kami sangat mendorong kepada masyarakat, terutama insan OJK untuk memberlakukan sistem seperti ini dalam mengelola dana THR mereka,” kata Lutfi.

Itulah beberapa tips mengelola uang THR dari Kepala OJK Riau, yang mana zakat, dan utang harus jadi prioritas untuk diselesaikan. Semoga bermanfaat.

 

 



(Mediacenter Riau/mlb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store