Disnakertrans Riau Lakukan Koordinasi Dengan BPJS Soal Penerima Subsidi Rp600 Ribu Untuk 194 Ribu Pekerja
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Riau dan Kabupaten Kota, untuk pendataan tenaga kerja yang bakal menerima subsidi bantuan langsung tunai, dari pemerintah berupa anggaran sebesar Rp600 ribu, selama 4 bulan.
“Sesuai dangan arahan pemerintah, untuk pendataan penerima bantuan sebesar Rp600 ribu itu diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan rencananya luncurkan oleh pemerintah atau Presiden RI tanggal 25 Agustus ini. Data penerimanya itu di BPJS Ketenagakerjaan,†ujar Kadisnakertrans, Jonli, Minggu (23/8).
Sementara itu, kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Mias Muchtar, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data penerima subsidi dari pemerintah. Dan data tersebut telah disampaikan ke kantor pusat untuk dilakukan verifikasi penerima bantuan.
“Data yang terkumpul dari kantor cabang saya ada sebanyak 194 ribu peserta, ini sudah kami kirim ke kantor pusat, untuk di verifikasi atas ke valitan nomor rekening dan kepesertaannya,†jelas Mias.
Disinggung berapa banyak jumlah tenaga kerja yang masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan, Mias, belum bisa memastikannya. Karena data kelengkapan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan ada di data kantor.
“Jumlah peserta saya tidak begitu tau, besok saya kasi tau. Kalau untuk Provinsi jumlah penerimanya ada BPJS Ketenagakerjaan wilayah. Kalau sama kami Pekanbaru sebanyak 194 ribu,†jelasnya. (MCR/JI).