ppid@riau.go.id (0761) 45505

Anugerah Media Center Daerah Diharapkan Jadi Semangat Lakukan Komunikasi Publik Lebih Baik

  • PPID UTAMA
  • 01 March 2023
  • 633 View

JAKARTA - Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nursodik Gunarjo menyampaikan bahwa pengelolaan komunikasi publik sudah dituangkan dalam Inpres nomor 9 tahun 2015.

Nursodik mengungkapkan, dalam Inpres tersebut diamanatkan bahwa setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan untuk menyampaikan program dan kebijakannya kepada masyarakat dan di satu sisi juga menyerap aspirasi publik. Dan orkestrasi dari komunikasi publik ini di bawah koordinasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Namun jelasnya, sebelum adanya inpres tersebut, pemerintah dalam hal ini sudah menyadari bahwa komunikasi publik adalah satu hal yang sangat esensial. 

"Oleh karena itu inilah yang menjadi dasar sebenarnya dari gagasan mengapa Kemenkominfo dalam hal ini Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik membangun jaringan media center daerah," katanya, dalam Anugerah Media Center Daerah 2023, Selasa (28/2/23) malam. 

Direktur Pengelolaan Media Kemenkominfo tersebut menjelaskan, jaringan media center sebagai upaya untuk mengembangkan mekanisme pertukaran informasi antara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara timbal balik. 

Nursodik melaporkan, media center daerah ini sudah di inisiasi dan muncul mulai tahun 2007 dan saat ini jumlahnya sudah mencapai 151 media center yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia. 

Dia menjelaskan, kondisinya ada yang sangat aktif,  tetapi ada juga yang kurang aktif. Kemudian, yang masuk dalam kategori sangat aktif dan aktif ada 137 media center daerah setelah terkoneksi dengan baik dengan Kemenkominfo. 

"Rata-rata konten yang di mereka (media center daerah) sumbangkan atau mereka distribusikan, kontribusikan kepada Kominfo ini rata-rata sebanyak 6.500 konten setiap bulan," ujarnya. 

Oleh karena itu jelas Nursodik, melihat besarnya kontribusi dari media center daerah ini, makanya Dirjen Pengelola Media selaku pihak yang mengampu dari media center daerah ini merasa perlu untuk memberikan apresiasi kepada media center daerah yang berkontribusi aktif di dalam komunikasi publik. 

Dia menambahkan, tujuan dari digelarnya Anugerah Media Center Daerah ini adalah sebagai untuk apresiasi kepada media center daerah, menguatkan kerjasama dan jaringan komunikasi.

Disamping itu jelasnya, penghargaan ini sekaligus memberikan motivasi kepada daerah-daerah yang lain supaya ke depan ini bisa bergabung mendirikan media center dan menjalin pertukaran konten juga dengan Kemenkominfo. 

"Mudah-mudahan penghargaan ini akan memberikan semangat kepada kita semua untuk melaksanakan komunikasi publik secara lebih baik lagi ke depan," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store