Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Terapkan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Kerja
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori kembali mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat di lingkungan tempat kerja masing-masing.
Ia menuturkan, saat ini banyak sekali muncul klaster baru yang berasal dari kantor-kantor. Oleh sebab itu, dia tidak menginginkan semakin banyak kantor apalagi kantor pemerintahan yang terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Hudori saat membuka acara webinar rapat koordinasi kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 bersama Sekretaris Daerah (Sekda) se Riau, Kamis (6/8/2020).
"Mohon protokol kesahatan ini diterapkan dengan baik, angka kasus Covid19 makin bertambah," ujarnya.
Muhammad Hudori, meminta Pemda menerapkan protokol kesehatan Covid19 di lingkungan masing-masing Pemda sesuai tingkatan kewenangannya yang bertujuan untuk menekan penyebaran wabah pandemi Covid19.
Adapun protokol kesehatan yang diminta yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak bersentuhan antara satu dan yang lainnya.
"Dan jangan lupa untuk menyarankan agar para stafnya menjalankan pola hidup bersih, kata Hudori.
Ia berharap, Pemda semakin waspada dengan pandemi ini, jangan sampai urusan semakin banyak terjadi kasus positif di lingkungan kerja terutama lingkungan pemerintah. (MCR/IP)