ppid@riau.go.id (0761) 45505
Gubri Minta Perusahaan Stop Sementara Datangkan Tenaga Kerja Dari Luar

Gubri Minta Perusahaan Stop Sementara Datangkan Tenaga Kerja Dari Luar

  • PPID UTAMA
  • 22 July 2020
  • 351 View

PEKANBARU - Penambahan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Riau belakangan ini merupakan klaster baru impor dari provinsi lain. 

Karena itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau stop mendatangkan tenaga kerja dari luar provinsi. Apalagi daerah zona merah positif Covid-19. 

Hal itu ditegaskan Gubri mengingatkan 
Gubri menceritkan, sebenarnya kasus positif Covid-19 di Riau naik ini datang dari luar. Dimana ada perusahaan yang beroperasi di Riau yang membutuhkan tenaga kerja dari luar. 

"Saya sudah telfon pimpinan perusahaannya, tak perlu saya sebut nama perusahaannya. Saya minta untuk sementara tak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dari Riau saja," tegas Gubri, Selasa (21/7/2020). 

"Makannya penambahan kasus di Riau banyak dari klaster baru daerah luar daerah Provinsi Riau. Makanya kasus Covid-19 menambah dari situ," tambahnya.

Bahkan Gubri mengatakan, ada beberapa perusahaan di daerah yang meminta izin akan mendapatkan tenaga kerja dari luar.  

"Kemarin saya mendengar ada yang minta mendatangkan tenaga kerja dari luar seperti di Dumai. Ada juga di Siak.  Makanya saja minta, tolong di stop dulu, penerimaan tenaga kerja untuk orang Riau dulu, jangan dari luar daerah. Apalagi dari daerah zona merah," tegasnya lagi.  

"Dan Alhamdulillah mereka (perusahaan) sudsh mau mengikuti arahan kita, karena pekerja dari luar itu yang menyebabkan klaster baru di Riau," tutupnya. MCR/amn

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir