ppid@riau.go.id (0761) 45505
Warga Air Molek Inhu Geram Melihat Truk ODOL, Kadishub Riau Beri Tanggapan

Warga Air Molek Inhu Geram Melihat Truk ODOL, Kadishub Riau Beri Tanggapan

  • PPID UTAMA
  • 12 February 2023
  • 170 View

PEKANBARU - Warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, geram lantaran jalan di wilayahnya saban hari dilintasi truk over dimension/loading (ODOL). Sehingga, puluhan truk besar bermuatan batubara di jalan lintas Indragiri Hulu (Inhu) dihadang sejumlah warga. 

Warga setempat juga sempat menghadang truk bermuatan besar seperti truk tangki crude palm oil (CPO) dan mobil angkutan kayu Hutan Tanaman Industri (HTI). Penghadangan truk ini terjadi sekitar pukul 11.00 wib, pada Minggu (12/2/2023) di jalan lintas Indragiri Hulu, Provinsi Riau. 

Alasan warga menghadang puluhan truk, karena warga sudah jengkel dengan dampak kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan melebihi kapasitas tersebut. 

Terlebih lagi, memasuki musim kemarau saat ini, jalanan di wilayah setempat menjadi berdebu. Kondisi ini pun menjadi keluhan warga hingga berujung pada pemblokiran jalan. 

"Kami sudah jenuh dengan kondisi ini. Kami minta kepada pemerintah agar memberikan tidakan. Kami sudah muak, jalan rusak karena mobil-mobil besar over muatan. Sekarang musim panas jalan jadi berdebu," kata, Jumadil,  seorang warga setempat. 

Warga menyatakan, jika tidak ada solusi, maka tindakan pemblokiran jalan terhadap truk bermuatan lebih ini akan tetap berlanjut. Karena itu, warga pun meminta agar pemerintah cepat mengatasi permasalahan ini. 

"Bukan cuma masalah debu, jalan rusak diakibatkan truk-truk ini jalanan jadi rusak. Akibatnya juga rawan terjadi kecelakaan," ujarnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto saat dikonfirmasi menyatakan segera berkoordinasi bersama pihak terkait. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mau pun aparat kepolisian setempat. 

Namun, soal tindakan tetap melihat persolan secara detil di lapangan. Pasalnya Dinas Perhubungan tidak diberi kewenangan menahan.

"Kita koordinasikan dulu. Kami bertindak tentu sesuai kewenangan. Kamikan tak ada hak untuk menahan, karena itu kami lihat masalahnya apa," kata Kadishub Riau. 

Perihal keluhan warga akibat terganggu akibat dampak ditimbulkan lalu lalang kendaraan berat, Kadishub Riau juga akan berkoordinasi denan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau. Kebetulan akses yang dilewati kendaraan berat tersebut juga menjadi jalan yang menjadi kewenangan provinsi. 

Meski begitu, Andi Yanto menyatakan bahwa tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan besar terutama yang masuk kategori over dimension dan over loading (ODOL) menjadi tanggung jawab bersama. 

Dilematis yang dihadapi, jika ternyata kendaraan dianggap bermuatan besar namun secara standar memang bawaan  pabrikan, bukan karena tambahan dimensi. Karena dilihat KIR kendaraan, lengkap. 

"Ini memang dilematis bagi kami. Artinya kendaraan tidak ada masalah. Tapi nanti kami bicarakan lagi apa solusinya," ungkap Andi Yanto. 

Lebih lanjut, Andi Yanto menyatakan terkait keresahan masyarakat, Dishub Riau bersama pihak terkait akan kembali meningkatkan pengawasan. Baik Dinas Perhubungan kabupaten kota termasuk kepolisian. 

"Perusahaan batubara kami juga sudah menyurati, agar menggunakan jalan alternatif atau melewati melalui jalan khusus atau bahkan melalui jalur sungai. Tidak melewati jalan umum. Kendaraab besar lainnya dari berbagai perusahaan juga sama, sudah kami surati," paparnya. 



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir