ppid@riau.go.id (0761) 45505
LAZ Berizin Upaya Jaga Dana dan Kepercayaan Masyarakat

LAZ Berizin Upaya Jaga Dana dan Kepercayaan Masyarakat

  • PPID UTAMA
  • 30 January 2023
  • 143 View

PEKANBARU-- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Tarmizi Tohor menegaskan bahwa pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Izin diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan.

"Negara memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzaki)," ungkap Tarmizi Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Legalitas Kelembagaan  Senin (30/1/2023). 

Lebih lanjut Tarmizi mengajak jajaran Kemenag terus menyosialisasikan pentingnya perizinan bagi LAZ. LAZ harus berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki. 

"Komitmen terus kita kuatkan bahwa LAZ harus aman syariat, aman regulasi, dan aman NKRI," sambung Tarmizi. 

Terkait rilis perizinan LAZ baru-baru ini, Tarmizi menegaskan komitmen Kemenag menjaga ekosistem zakat di Indonesia. Ia menyambut baik semakin banyaknya LAZ berizin sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

"Semakin banyak LAZ berizin akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu," tegasnya.

Tampak hadir pejabat eselon III Ditzawa dan Setjen Bimas Islam. Hadir pula narasumber dari Forum Zakat (FoZ) dan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (Poroz). 



Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir