ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemerintah Pusat Cabut Syarat PSR Bebas dari Lahan Gambut

  • PPID UTAMA
  • 19 January 2023
  • 769 View

PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit di Riau pada tahun 2022  sempat terkendala. Hal tersebut dikarenakan ada penambahan syarat yakni harus bebas dari kawasan gambut.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, namun berdasarkan informasi terbaru yang pihaknya terima, salah satu syarat kebun yang akan dapat PSR harus bebas dari kawasan gambut akhirnya dicabut. Dengan demikian, pihaknya optimis program PSR tahun ini bisa berjalan.

"Salah satu syarat PSR yakni bebas dari kawasan gambut sudah dicabut," katanya.

Sementara itu, Kabid Produksi Dinas Perkebunan Riau Vera Virgianti mengatakan, memang penambahan syarat baru yakni lahan yang yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada di kawasan yang tidak dia lahan gambut cukup memberatkan.

Dengan adanya syarat tersebut, membuat para petani menjadi semakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi ditingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.

"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, di mana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.



(Mediacenter Riau/ms)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store