ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Bupati Bengkalis

Pemprov Riau Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Bupati Bengkalis

  • PPID UTAMA
  • 02 July 2020
  • 341 View

PEKANBARU - Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Kamis (2/7/2020) mengungkapkan, ada beberapa dua opsi untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bengkalis pasca adanya persoalan hukum yang dialami oleh bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. 

Opsi pertama, menunjuk Bustami yang saat ini menjabat sebagai Sekda dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis ditingkatkan menjadi Plt Bupati Bengkalis. Kemudian opsi kedua, Plt Bupati Bengkalis ditunjuk dari lingkungan Pemprov Riau. 

"Apakah nantinya Plh tersebut akan ditingkatkan atau ada pejabat dari provinsi yang dikirim kesana, kita belum tau. Untuk mengambil kebijakan itu kita masih menunggu surat pemberhentian sementaranya disejutui terlebih dahulu. Setelah itu nanti baru kita tau seperti apa arahan dari Mendagri," kata Ahmad Syah, Kamis (2/7/2020).

Ahmad Syah mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jika seseorang kepala daerah sudah mengikuti proses persidangan terkait masalah hukum yang dialaminya, maka harus dilakukan pemberhentian sementara.

"Atas dasar itulah Pemprov Riau melakukan pengusulan pemberhentian sementara Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis ke Kemendagri," katanya.

Setelah surat tersebut disampaikan ke Mendagri, Pemprov Riau akan menunggu jawaban dan arahan terkait pengisian jabatan bupati bengkalis saat ini masih dijabat oleh Bustami sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Sebab Wakil Bupati Bengkalis juga diketahui sedang bermasalah dengan hukum dan tidak berada di tempat. Sehingga harus dicarikan jalan keluarnya agar tampuk kepemimpinan di Bengkalis bisa segera diisi. 

"Saat inikan wakil bupati nya juga tidak berada ditempat, sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan ditunjuk sekretaris daerah Bengakalis sebagai Pelaksana harian," katanya. (MCR/SA).

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir