ppid@riau.go.id (0761) 45505
Ini Penjelasan Pemprov Riau Terkait Perizinan Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru

Ini Penjelasan Pemprov Riau Terkait Perizinan Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru

  • PPID UTAMA
  • 11 December 2022
  • 251 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menegaskan kepada seluruh pelaku usaha yang mengajukan izin usaha agar melengkapkan seluruh persyaratan usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika izin usaha belum lengkap atau belum terverifikasi sesuai peraturan, maka usaha tersebut tidak diperbolehkan. 

Kepala DPMPTS Provinsi Riau, Helmi, mengatakan, pihaknya saat ini mendapatkan informasi adanya salah satu usaha hiburan di Pekanbaru, Pub & KTV Joker Poker yang telah menjalani usaha. Di mana usaha hiburan malam terebut belum tterverifikasi dan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Kami memang mendapatkan banyak konfirmasi terkait dengan izin usaha Pub & KTV Joker Poker yang sudah menjalankan usahanya di Pekanbaru. Perlu ditegaskan bahwa tempat hiburan ini belum terverifikasi, seharusnya jika belum ada NIB nya atau belum terverifikasi tidak boleh menjalankan usahanya,” ujar Helmi, Minggu (11/12).

Dijelaskan Helmi, pelaku usaha yang mengurus izin usaha secara online wajib memenuhi persyaratan yang dikeluarkan. Jika belum memenuhi syarat pelaku usaha tidak diperbolehkan menjalankan usaha, sampai ada NIB dari pemerintah dan Pemprov Riau hanya mengeluarkan izin hanya satu. Sedangkan izin lainnya dikeluarkan oleh pemerintah Kabupten Kota.

“Ada kewajiban pelaku usaha memenuhi persyaratan, setelah terverifikasi baru dia bisa operasional itu terkait izin Provinsi, bukan izin kota ya. Kalau izin kota banyak itu silakan ke Kota apa yang dikeluarkan. Yang penting izin Provinsi hanya satu ada standarnya, semacam izin operasional dan disitu  Pub & KTV Joker Poker isinya belum terverifikasi, artinya dia belum memenuhi apa-apa ke DPMPTSP Provinsi,” tegas Helmi. 

“Izin itu sekarang by sistem jadi jangan seolah barkot itu diterbitkan boleh beroperasi. Sistem itu yang menerbitkan, dan keluar NIB nya dan yang mengeluarkan dari pusat Jakarta. Sertifikat dia bisa memprint sendiri setelah di input, jadi memahami izin dan belum terverifikasi itu masalahnya. Kita selalu menyosialisasikan aturan yang baru ini sejak tahun 2021,” tambahnya.



(Mediacenter Riau/ji)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir