ppid@riau.go.id (0761) 45505
Tahapan Pencalonan DPD RI Dimulai, KPU Riau Penyerahan Persyaratan Bukti Dukungan

Tahapan Pencalonan DPD RI Dimulai, KPU Riau Penyerahan Persyaratan Bukti Dukungan

  • PPID UTAMA
  • 08 December 2022
  • 233 View

PEKANBARU - Tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai peserta Pemilu 2024 telah berlangsung. Saat ini, para peserta diminta untuk menyerahkan bukti persyaratan dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI tersebut.

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan untuk di Riau, sudah ada beberapa nama yang berkonsultasi ke KPU Riau. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama yang sudah mengantarkan persyaratan, untuk menjadi bakal calon karena dianggap kurang etis untuk disampaikan ke media publik.

"Kalau sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, maka baru bisa didaftarkan menjadi bakal calon. Untuk DPD ini dia perseorangan, tidak pakai partai. Minimal 2.000 suara sudah dimiliki dan wajib tersebar di enam Kabupaten/Kota," kata Ilham, Kamis (08/12/2022). 

Terkait pencalonan DPD RI, Komisioner KPU Riau Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan ada beberapa syarat dokumen yang harus mereka lengkapi. Misalnya salinan KTP elektronik untuk dukungannya plus pernyataan dukungan.

Untuk pencalonan ada lagi syarat syarat seperti terdaftar sebagai pemilih dengan surat keterangan dari KPU kemudian sehat jasmani dan rohani tidak sedang menjabat sebagai BUMD TNI polri. Itu tidak diperbolehkan.

"Semua syarat syarat pencalonan dipenuhi lalu di pindai," tegasnya. 

Nugroho Noto Susanto menjelaskan, untuk jumlah minimal dukungan, sesuai undang-undang no 7 tahun 2017 ada beberapa ketentuan. Untuk jumlah dukungan, yang dijadikan parameter adalah jumlah penduduk yang terdaftar sebagai DPT.

"Provinsi yang memiliki jumlah penduduk yang terdaftar di DPT kurang dari 1 juta syarat minimal dukungan nya berjumlah 1000. Jika jumlah penduduk yang masuk DPT antara 2 - 5 juta, maka syarat jumlah dukungan nya adalah 2000. Di Riau, DPT terakhir berbasis daftar pemilih berkelanjutan, di September 2022 tercatat sebanyak lebih kurang 4 juta. Sehingga di Riau syarat jumlah dukungan minimal nya adalah 2000 orang yang termanifestasi dalam salinan KTP elektronik," ungkapnya. 

Syarat dukungan minimal tersebut, harus tersebar di minimal di 50 persen dari jumlah kabupaten kota. Untuk Riau dengan jumlah 12 kabupaten kota, dukungan minimal harus tersebar di 6 kabupaten kota. 

Di sisi lain, Nugroho Noto Susanto menjelaskan bahwa divisi SDM KPU Riau saat ini sedang melaksanakan kecukupan untuk PPK. Hari ini adalah hari terakhir proses seleksi untuk CAT. 

KPU Kabupaten/kota se- Provinsi Riau akan mengumumkan secara resmi hasil tes tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2022.

"Jumlah peserta yang akan dinyatakan lulus, Nugroho mengatakan bahwa KPU Kabupaten/kota akan menetapkan jumlah kelulusan peserta CAT paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan. “Masing-masing kecamatan membutuhkan 5 orang. Sehingga nanti yang akan diumumkan lulus CAT sebanyak 15 orang. Namun apabila ada KPU Kabupaten/kota yang mengumumkan kurang dari 3 kali jumlah kebutuhan, maka tetap diperkenankan dengan batas minimal pengumuman sebanyak 2 kali kebutuhan," paparnya. 



(Mediacenter Riau/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir