ppid@riau.go.id (0761) 45505

Selamatkan Budaya, Gubri Dorong Daerah Bentuk Tim Cagar Budaya

  • PPID UTAMA
  • 11 November 2022
  • 884 View

PEKANBARU- Provinsi Riau memiliki banyak kekayaan budaya, masyarakat adat, dan hutan adat yang harus diperkuat dan dilindungi keaslinnya. 

Untuk menjaganya, setiap komunitas yang ada di Bumi Lancang Kuning harus membentuk tim cagar budaya yang bertujuan untuk menjaga kelestarian setiap budaya yang ada. 

Hingga saat ini, baru Kabupaten Siak yang memiliki tim cagar budaya di daerah yang diakui secara nasional dan mendapatkan pengukuhan dari Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia. Sehingga diharapkan daerah lainnya segera membentuk tim cagar budaya. 

"Cara atau prosedur untuk membuat tim cagar budaya ini mudah, untuk itu komunitas yang ada di Riau buatlah namun tetap harus mendapatkan dukungan dari bupati/wali kota, sebab budaya dan adat di Riau sangat banyak dan itu harus kita lindungi," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (10/11/2022). 

"Untuk membentuk tim cagar budaya ini nanti terdiri dari ahli budaya, ahli angunan, ahli Adat istiadat dan akli sejarah. Timnya cukup 7 orang, nanti bisa dapat bantuan, dan regulasinya diakui oleh undang-undang," tambah Gubri. 

Gubernur Syamsuar mengaku telah menjelajah dan mendapati setiap daerah di Provinsi Riau memiliki budaya dan adat masing-masing, misalnya Silat Pangean yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, Istana Siak yang ada di Kabupaten Siak, dan lainnya. 

Dengan adanya cagar budaya, kata Gubri, setiap peraturan yang ada pada budaya atau adat tidak boleh diubah sembarangan. Sehingga keaslian dari setiap budaya atau adat tetap terjaga dengan baik. 

"Karena saya sayang dengan peniggalan-peninggalan budaya dan adat di Riau, ini harus diselamatkan mumpung kita masih memiliki berbagai sumber informasi," jelas Gubri. 

Dengan terlindunginya setiap budaya dan adat yang ada di Provinsi Riau ini, nantinya sangat bermanfaat untuk generasi kedepannya. 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store