ppid@riau.go.id (0761) 45505

Perubahan Udang-undang HKPD Bikin Daerah Penghasil DBH Jadi Happy

  • PPID UTAMA
  • 10 November 2022
  • 760 View

PEKANBARU - Perubahan undang-undang soal Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKDP) memberikan keuntungan bagi kabupaten kota penghasil minyak dan gas (Migas). 

Perubahan signifikan undang-undang HKDP itu yakni nomor 1 tahun 2022. Di mana, daerah penghasil migas, porsi persentase DBH akan meningkat. 

"Ada perubahan signifikan dalam undang-undang soal HKPD, di mana undang-undang nomor 1 tahun 2022 menyebutkan daerah penghasil migas otonomi dikuatkan kepada kabupaten kota penghasil," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (10/11/22). 

Mantan Penjabat (Pj) Kabupaten Kampar ini lebih mengistilahkan kabupaten kota lebih happy. Dumai contohnya, pada 2023 nanti, akan ada peningkatan transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang hampir mencapai Rp274 miliar. 

Tidak itu saja, Dumai juga diuntungkan sebagai daerah penghasil sawit. Dengan demikian Dumai yang dikenal dengan kota minyak ini pun semakin bergelimang dari dana yang berasal dari transferan pusat. 

"Pak Gubernur (Syamsuar) bersama gubernur lainnya penghasil minyak turut memperjuangkan. Salah satunya dumai merupakan daerah hilirasasi industti migas. Tidak itu saja Dumai juga penghasil sawit. Jadi ada dua diolah di dumai yang pelabuhan eskpornya di dumai. Sehingga memenuhi krterialah  dumai sebagai pengolah," papar Syahrial.

Selan itu Bengkalis juga demikian. Sebagai sesama daerah penghasil Migas, negeri junjungan itu diperkirakan akan mendapatkan hampir Rp200 miliar porsi dari DBH. 

Ada pun keuntungan dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD, juga memberikan manfaat kepada daerah yang berbatasan langsung dengan berpenghasilan migas. 

"Ada lagi pembedaan industri hulu migas off sort dan on sort, jadi itu persentasenya beda lagi. Jadi industri migasnya yang di darat, laut ada lagi perhitungannya itu," ungkap Syahrial.



(Mediacenter Riau/mtr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store