ppid@riau.go.id (0761) 45505

Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan Mengapung di Parit Pelalawan

  • PPID UTAMA
  • 08 November 2022
  • 929 View

PEKANBARU -- Polisi akhirnya mengungkapkan identitas pria yang ditemukan mengapung terbungkus karung di parit di Jalan Pemda, Gang Wajib Senyum, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK mengatakan, identitas korban adalah Indra Gunawan Herman (13).

Guntur menjelaskan, selain mengungkap identitas korban. Pihaknya juga berhasil meringkus lima terduga pelaku rata-rata masih berusia remaja.

Masing-masing pelaku berinisial Lima pelaku YL (36) merupakan otak pelaku dan RZ (14), Rd (14), Ef (21) dan PJ (13).

Untuk para pelaku, kata Guntur ada dua orang yang sudah dewasa dan tiga lainnya merupakan masih berusia belasan tahun.

"Hasil penyidikan identitas korban bernama Indra Gunawan Herman," terang Guntur.

Menurut hasil interogasi terhadap pelaku, mereka menghabisi nyawa korban karena sakit hati uang hasil menjual sepeda bekas tidak dibagi rata.

"Motifnya sakit hati, karena pembagian sepeda bekas penjualan sepeda tidak rata dengan pelaku YB," jelas Guntur.

Guntur menuturkan pengungkapan ini membutuhkan hasil melalui kerja keras tim yang di bentuk untuk melakukan penyelidikan. 

Awalnya, kata Guntur, pihaknya mendapat laporan temuan mayat  dibungkus kain dalam karung di ikat tali di Jalan Pemda, Gang Wajib Senyum, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

"Pelakunya terungkap setelah kami membentuk tiga tim," ujar Guntur.

Hasilnya, diketahui otak pelaku inisial YL dan langsung dilakukan penangkapan dirumahnya di  Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci. Namun, saat dilakukan pengembangan tersangka berusaha kabur, Senin (7/11/2022) kemarin.

"YL terpaksa di lumpuhman timah panas, di kaki kirinya, karena berusaha kabur saat di lakukan pengembangan," sebut Guntur.

Melalui keterangan YL, dia mengatakan ada pelaku lainnya yang ikut terlibat yang diamankan di lokasi berbeda di kawasan kota Pangkalan Kerinci.

Dalam kasus ini, YL kata Guntur berperan meminta pelaku lainnya menjemput korban dan setelah bertemu langsung membacok korban.

Sedangkan, tersangka yang diminta menjemput korban adalah inisial RZ. Pelaku ini juga turut membacok korban.

Kemudian, untuk tersangka Rd, disebutkan berperan membantu membungkus mayat korban dan membuang ke semak-semak.

Untuk tersangka Ef (21) berperan sebagai sopir dan pemilik mobil dan membantu mengantar para pelaku untuk membuang mayat korban. 

Pelaku terakhir yakni inisial PJ (13) ikut membantu membungkus dan membuang mayat korban.

"Untuk Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun," tutup Kapolres.



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store