
Wujudkan Birokrasi Yang Bersih, Inilah Tujuan Dan Manfaat Penyusunan Peta Probis
PEKANBARU - Demi mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, akuntabel, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas perlu adanya penyusunan peta proses bisnis (Probis).
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan saat mewakili Gubernur Riau pada kegiatan sosialisasi peta proses bisnis Pemerintah Provinsi Riau. Senin, (24/10/2022).
“Kedua, betujuan untuk mempermudah dalam melihat potensi masalah yang ada didalam pelaksanaan suatu proses. Kemudian menghasilkan output dokumen peta proses bisnis Pemprov Riau yang disahkan oleh Gubernur dan dilaporkan ke Menpan RB,” ujar Joni Irwan di Hotel Grand Central.
Asisten III berharap output ini nantinya dapat menjadi acuan penyusunan proses anggaran, kontribusi, dan peran masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Dalam pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Riau,” ujar Asisten III.
Selanjutnya, penyusunan ini juga dapat menjadi feedback dalam penyusunan peta Probis pada tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Asisten III menuturkan terdapat tiga manfaat peta Probis ini baik bagi Pemprov maupun masyarakat.
“Pertama merubah mindset dan budaya kerja menuju birokrasi yang bersih. Kedua, terbangunnya sinergisitas dan networking antar Pemerintah Daerah dimana dengan adanya dokumentasi peta Probis sebagai pedoman bagi OPD satu dengan OPD lainnya,” ucapnya.
Ketiga, menjadi bahan evaluasi kinerja OPD oleh Kepala Daearah terhadap keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran program RPJMD
“Penyusunan peta Probis dilaksanakan secara menyeluruh pada 33 OPD Pemprov Riau yang meliputi seluruh tujuan, sasaran, program dan kegiatan strategis pada dokumen RPJMD Provinsi Riau periode 2019 - 2024,” tutup Joni Irwan.
(Mediacenter Riau/wjh)