DPRD Riau Dukung Langkah Pemprov Riau Larang Mudik Lebaran
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto mendukung langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Riau terkait larangan mudik lebaran bagi Aparatur Sipil Negara.
Dukungan ini, dikatakan Ade, karena memang melawan Covid-19 adalah melawan sesuatu yang tidak tampak, salah satunya yang harus dilakukan adalah dengan menahan diri membatasi gerak dan berkumpul.
"Kita sepakat itu, barang yang kita hindari ini adalah barang yang tak tampak. Kita saat ini tak tahu ini nanti siapa yang membawa dan menyebarkan ke siapa. Jadi tahan diri dululah. Kepada masyarakat umum juga kita imbau menahan diri," kata Agus, Minggu (12/4/2020).
Ketua Fraksi PKB ini juga menambahkan, pada intinya adalah kepedulian bersama dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 itu, jangan abai dan jangan pula terlalu takut.
"Mari kita berdoa bersama, agar Ramadan tahun ini bisa kita jalani sebagaimana mestinya. Ada keajaiban dari Allah," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait Surat Edaran (SE) larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
SE Menpan-RB Nomor 36 tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Gubri Syamsuar menegaskan agar semua ASN dan non ASN Pemprov Riau dalam mengikuti SE Menpan-RB tersebut. Gubri juga tak segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar. (MCR/Jef)