ppid@riau.go.id (0761) 45505
Gubri: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat

Gubri: Karantina Wilayah Harus Persetujuan Pusat

  • PPID UTAMA
  • 02 April 2020
  • 649 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa kebijakan karantina wilayah harus lebih dulu mendapat persetujuan pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Gubri usai menggelar sosialisasi terkait Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (1/4/2020) di Gedung Daerah. 

"Karantina wilayah sudah ditegaskan oleh bapak presiden (Joko Widodo), harus seizin dari pemerintah pusat. Artinya tidak mudah kita menetapkan karantina wilayah, apalagi ini sudah keluar Kepres yang baru," kata Syamsuar. 

Dia katakan, untuk melakukan karantina wilayah, tentunya pemerintah daerah harus mengacu kepada kedua aturan tersebut. 

Gubri menerangkan, sebagai tidak lanut dari aturan  peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau akan meningkatkan status dari siaga darurat bencana non alam, menjadi tanggap darurat bencana non alam. 

"Ini dalam rangka bagaimana kita semua tahu bagaimana kondisi Indonesia ini darurat kesehatan.  Penerapan sama saja, artinya kita bisa lebih siap untuk mengahadapi segala kemungkinan yang terjadi," ujar Gubri. (MCR/ger)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

340

  • 94 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 65 Sedang Proses

Member PPID

425

  • 424 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir