ppid@riau.go.id (0761) 45505
Alhamdulilah, Gubri Resmi Terima Sertifikat Pantun dari UNESCO

Alhamdulilah, Gubri Resmi Terima Sertifikat Pantun dari UNESCO

  • PPID UTAMA
  • 12 August 2022
  • 198 View

JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi menerima sertifikat pantun sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) dari UNESCO.

Sertifikat ini sebenarnya sudah sejak lama ingin diserahkan. Sebab, UNESCO sudah menetapkan pantun sebagai salah satu WBTb dan masuk dalam daftar intangible cultural heritage UNESCO pada sidang ke-15 secara daring tanggal 14-18 Desember 2020.

Namun karena dunia dilanda wabah Covid-19, penyerahan sertifikat baru dapat dilaksanakan pada Jum'at, 12 Agustus 2022, di Plaza Insan Berprestasi Gedung A, Komplek Kemendikbud Ristek  RI, Jakarta.

Sertifikat pantun diserahkan Sekjen Kemendikbud Ristek RI Ir Suharti MA, Ph.D kepada Gubri Syamsuar.

"Alhamdulillah, kita mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan pantun sebagai WBTb dan hari ini kita terima sertifikatnya," kata Gubri Syamsuar.

Gubri berharap, penetapan pantun sebagai WBTb sekaligus mengenalkan budaya masyarakat Melayu Riau kepada dunia. 

"Kini pantun tidak lagi sekedar budaya masyarakat Melayu, tapi sudah mendunia. Sudah diakui dunia," cakap Gubri seraya berharap pantun semakin berkembang dan memberikan warna baru bagi tradisi masyarakat internasional.

Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim yang menyampaikan sambutan secara daring menyampaikan apresiasi atas pengakuan pantun sebagai WBTb oleh UNESCO.

Sementara Menlu Retno Marsudi yang juga menyampaikan sambutan secara daring berharap pantun akan mengenalkan Indonesia kepada dunia. Sekaligus membawa pesan perdamaian kepada dunia.

Hadir juga Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen dan pejabat dari Pemprov Kepri.

Pantun selain diakui sebagai milik Indonesia, juga Malaysia dan menjadi WBTb UNESCO.

Perjuangan pantun sebagai WBTb sudah dimulai sejak 2016, dan baru diakui UNESCO pada Desember 2020.

Dengan ditetapkannya pantun sebagai WBTb, maka Indonesia memiliki sedikitnya 10 elemen budaya yang ditetapkan WBTb oleh UNESCO. Misalnya wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari Bali, pinisi dan pencak silat.



(Mediacenter Riau/MC)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir