ppid@riau.go.id (0761) 45505
Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas Pejabat yang Dikumpulkan saat Libur Lebaran

Pemprov Riau Kembalikan Mobil Dinas Pejabat yang Dikumpulkan saat Libur Lebaran

  • PPID UTAMA
  • 09 May 2022
  • 349 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini mulai mengembalikan kendaraan dinas pejabat yang dikumpulkan selama libur Lebaran, di halaman belakang kompleks kediaman dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru. 

"Hari ini seluruh pengurus barang OPD mulai mengambil kunci mobil dinas yang kita kumpulkan di halaman belakang kediaman dinas Gubernur Riau," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Kepala Bidang Aset, Tengku Rigabrimayuda, Senin (9/5/2022). 

Tengku Rigabrimayuda mengatakan, sebelumnya pengurus barang OPD mengambil mobil, terlebih harus mengambil kunci mobil di kantor BPKAD Riau. 

"Jadi setelah ada serah terima kunci, baru pengurus barang mengambil kendaraan dinas di lokasi pengumpulan kendaraan. Nanti mereka cukup menunjukan surat dari kita kepada petugas Satpol PP di sana," terangnya. 

Untuk diketahui, terdapat 306 unit kendaraan dinas Pemprov Riau yang dikandangkan selama libur Lebaran tahun 2022. 

Namun tidak semua kendaraan dinas Pemprov Riau yang dikandangkan. Dimana ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan selama libur Lebaran. 

Kendaraan itu diantaranya, kendaraan dinas Sekdaprov Riau, Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau. 

Sedangkan kendaraan operasional yang tidak dikumpulkan meliputi, kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, Dishub, Diskominfotik, BPBD, Satpol PP, Biro Umum, Biro Adpim, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, dan Bina Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 024/BPKAD/1057 tanggal 22 April 2022 terkait Penertiban Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Riau.



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir