ppid@riau.go.id (0761) 45505
Usai Libur Lebaran, ASN Wajib Masuk 100 Persen

Usai Libur Lebaran, ASN Wajib Masuk 100 Persen

  • PPID UTAMA
  • 05 May 2022
  • 319 View

PEKANBARU - Setelah lebih-kurang seminggu libur lebaran 1443 H/2022 M, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau per Senin, 09 Mei 2022 wajib masuk kantor.

"Mulai tanggal 09 Mei 2022, seluruh pegawai harus masuk 100 persen," tegas Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, di Pekanbaru (05/05/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubri menyusul semakin melandainya kasus Covid-19 di tanah air, khususnya Provinsi Riau.

Pemerintah memang semakin melonggarkan aturan setelah wabah Covid-19 menunjukkan tren menurun. Sejumlah destinasi wisata juga sudah dibuka dan langsung diserbu masyarakat yang haus akan hiburan.

Dikatakan Gubri, pada hari pertama masuk kerja, seluruh pegawai melakukan apel perdana di halaman kantor gubernur sekaligus halal bi halal. "Nanti dipimpin Pa Wagub," ucap Gubri lagi.

Gubri sendiri bersama sejumlah pejabat rencananya akan menghadiri rapat Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali pada tanggal 09-10 Mei 2022.

Sejumlah agenda penting bakal dibahas dalam pertemuan tersebut. Seperti Perpres tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Gubernur Mengenai Izin Sumber Daya Mineral, perubahan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Gubernur se- Sumatera, termasuk soal Dana Bagi Hasil Sawit. 



(Mediacenter Riau/rat)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir