ppid@riau.go.id (0761) 45505
Jika Dinilai Mengkhawatirkan, Gubri Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Jika Dinilai Mengkhawatirkan, Gubri Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

  • PPID UTAMA
  • 21 January 2020
  • 301 View

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim surat ke kabupaten/kota se-Riau untuk penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2020, jika kondisi kebakaran di daerah sudah mengkhawatirkan.

Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger mengatakan, surat yang dilayangkan ke kabupaten/kota Bandung itu langsung dengan teken Gubernur Riau.

"Jadi pak Gubernur sudah menyurati kabupaten/kota, kalau memang kondisi Karhutla semakin tidak terkendali silahkan kabupaten/kota tetapkan status siaga darurat Karhutla," kata Edwar Sanger, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota terhadap kondisi Karhutla di daerah. Termasuk koordinasi dengan BMKG Stasiun Pekanbaru untuk mengetahui analisis perkembangan cuaca terkini.

"Alhamdulillah sejauh ini untuk Kathutla masih terkendali karena curah hujan tergolong masih ada di Riau," ungkapnya.

Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini menyampaikan, untuk penetapan status siaga darurat Karhutla Riau belum bisa ditetapkan, karena belum ada kabupaten/kota yang menetapkan status.

"Kan belum ada daerah yang menerapkan status. Kalau sudah ada dua daerah saja yang menetapkan, baru kita bisa tetapkan status tingkat provinsi. Karena itu salah satu variabelnya untuk menetapkan status tingkat provinsi," tukasnya. (MCR/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir