ppid@riau.go.id (0761) 45505
Disbun Riau akan Lakukan Pembinaan Pengelolaan Karet di Lima Daerah Ini

Disbun Riau akan Lakukan Pembinaan Pengelolaan Karet di Lima Daerah Ini

  • PPID UTAMA
  • 26 January 2022
  • 184 View

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Riau mulai tahun ini akan fokus melakukan pembinaan pengelolaan karet di lima daerah yang merupakan klaster karet. 

Kelima daerah itu yakni, Kelima daerah itu Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu dan Pelalawan. Upaya tersebut dilakukan meningkatkan nilai tambah bagi petani karet di lima daerah tersebut. 

Kepala Disbun Provinsi Riau, Zulfadli didampingi Sekretaris Disbun, Supriadi mengatakan, untuk melakukan pembinaan kelima daerah itu, pihaknya akan menerapkan apa yang telah dilakukan di Kabupaten Kuansing. 

"Untuk karet sebenarnya kita sudah ada rool model pengelolaan karet mulai dari hulu sampai ke hilir di Kabupaten Kuansing. Di Kuansing untuk hulunya itu sudah ada Asosiasi Petani Karet Kuantan Singingi (Apkarkusi). Asosiasi ini lah yang melakukan pembinaan petani karet, dan melakukan pengelolaan karet skala kecil. Pembinaan yang dilakukan mulai dari kualitas dan budidaya karet bersama Disbun Riau," kata Zulfadli, Selasa (24/1/2022).

Karena itu, ke depan pihaknya berharap lima daerah klaster karet tersebut juga bisa melakukan modifikasi apa yang sudah dibuat Kuansing. Karena banyak keuntungan yang diperoleh petani jika sudah ada kelembagaan. 

"Setelah kelembagaannya sudah terbentuk, kita berharap 5 daerah itu bisa sampai tahap memproduksi. Sebab di Kuansing itu mereka sudah bisa melakukan hilirisasi karet, yakni vulkanisir ban mobil dan motor, dan produksi lainnya yang berbahan karet. Makanya mulai tahun ini dan tahun dean kita akan melangkah melakukan pembinaan pengelolaan karet kepada kabupaten lainnya, yang potensi karetnya cukup besar," paparnya. 

Lebih lanjut Zulfadli menjelaskan, adanya banyak keuntungan adanya kelembagaan kelompok tani. Dimana harga karet bisa stabil, dan tingkat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Sebab untuk harga bisa lebih tinggi dibanding tidak adanya kelembagaan petani karet. 

"Bahkan selisinya mencapai Rp3.000 per kilogram (Kg) lebih. Kalau biasanya harga hanya Rp8.000 per Kg, dengan adanya kelembagaan harga karet bisa mencapai Rp12.000 per Kg. Tentu dari harga saja petani sudah diuntungkan, belum lagi  bahan olahan karet (bokar), maka petani bisa mendapat nilai tambah," sebutnya. 

Untuk tahun ini, sebut Zulfadli, pihaknya akan fokus melakukan pembinaan pengolaan karet di Kabupaten Kampar, sebab di Kampar potensi karet masih cukup besar. Pembinaan dilakukan secara bertahap, dimana mulai pembinaan kelembagaan. 

"Pembinaan kita lakukan bertahap, karena akan kita mulai dari kelembagaan sampai dengan terpenuhi peralatan dan pembuatan gudang. Jadi kita menyentuh sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan kita," terangnya. 

Setelah itu, tambah Zulfadli, kemudian pihaknya akan fokus melakukan pembinaan hilirisasi karet tersebut. 

Hilirisasi dibangun untuk meningkatkan daya tambah bagi petani karet. Karena dari bokarnya petani sudah mendapat nilai lebih, kemudian ditambah lagi hasil pengelolaan keret itu sendiri, tentu ini akan meningkatkan perekonomian petani. 

"Itu semua untuk meningkatkan daya saing daerah sesuai visi misi Gubernur Riau, maka kedepan kita akan fokus masalah hilirisasi komoditi unggulan Riau. Hilirisasi yang dilakukan juga harus bersentuhan langsung dengan masyarakat luas," jelasnya. 

"Kemudian untuk hilirisasinya sudah ada bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten. Untuk pembangunan gudang sampai peralatan sudah kita bantu melalui sumber pendaan tersebut. Insya Allah tahun ini seluruh peralatan yang dibutuhkan Apkarkusi sudah lengkap," tutupnya. 



(Mediacenter Riau/amn)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir