ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tanggapi Pengaduan Karyawan PT SSS, Gubri Abdul Wahid Turun Tangan Atasi Masalah

  • PPID UTAMA
  • 16 June 2025
  • 38 View

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima langsung pengaduan dari sejumlah karyawan PT Sumber Sawit Sejatera (SSS) di Pelawan terkait persoalan ketenagakerjaan yang belum juga menemui titik terang. Dalam pertemuan tersebut, pekerja menyampaikan keluhan soal gaji yang belum dibayarkan dan kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS yang belum dipenuhi.

"Hari ini saya menerima tamu dari karyawan PT SSS Sumber Sawit Sejatera di Pelalawan tentang pengaduan ketenagakerjaan. Ada gaji yang belum dibayar, hutang dengan karyawan belum diselesaikan seperti iuran BPJS," ujar Gubri Abdul Wahdi di Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Senin (16/6/2025).

Dijelaskan, persoalan ini sebenarnya sudah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Menurutnya, Disnakertrans telah memanggil pihak perusahaan dan melakukan pendekatan awal. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari perusahaan.

"Sebenarnya Disnakertrans Riau sudah memanggil dan melakukan pendekatan. Mereka sudah menyanggupi tetapi masih sekedar pernyataan, belum ada action yang lebih lanjut," jelasnya.

Gubenur Abdul Wahid juga berencana untuk memanggil langsung pemilik perusahaan guna meminta pertanggungjawaban. Ia mendapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut bekerja sama dengan banyak vendor di berbagai bidang, yang menyebabkan timbulnya tumpukan hutang kepada para pekerja.

"Nanti saya coba panggil pemiliknya, karena saya dengar informasinya mereka banyak sekali vendor yang bekerja sama. Baik itu dalam bidang operasional maupun dalam bidang yang lain sehingga menimbulkan hutang dengan karyawan yang banyak," ujarnya.

Gubri Abdul Wahid menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan manajemen perusahaan. Ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar menumbuhkan tata kelola internal yang sehat.

"Nah, kita tidak tahu sesungguhnya bagaimana manajemen yang mereka lakukan sehingga terjadinya seperti ini. Kita ingin, ini bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau, Boby Rachmat, mengakui bahwa persoalan di PT SSS cukup kompleks. Tidak hanya satu, tetapi terdapat sejumlah masalah yang saling berkaitan dan berpotensi menghambat penyelesaian.

"Tadi kita dengarkan bahwa persoalannya tidak hanya satu, tapi lebih dari satu persoalannya. Sehingga dari komunikasi kita dengan pekerja, yang kita dapatkan ada pernyataan artinya perusahaan sanggup untuk membayar ini apabila mendapatkan investor baru," terangnya.

Dituturkan, berdasarkan arahan langsung dari Gubernur, Disnakertrans Riau akan kembali memanggil pihak perusahaan dan perwakilan pekerja pada esok hari. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas informasi serta menemukan jalan keluar terbaik yang menjamin hak-hak buruh tetap terpenuhi.

"Jadi tadi atas perintah Pak Gubernur, besok tetap akan kita panggil lagi, pihak perusahaan dan juga pekerjanya. Kita lihat bagaimana ada kejelasan informasi, sehingga dapat betul-betul diselesaikan," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/bib)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

426

  • 138 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store