
Transformasi Posyandu: Ketua TP Provinsi Riau Tegaskan Peran Strategis 6 SPM
PEKANBARU - Dalam rangka mensosialisasikan pentingnya peran Posyandu untuk mendukung pemenuhan 6 SPM di bidang kesehatan, Ketua TP Posyandu Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid melakukan dialog interaktif bersama Radio Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor RRI Pekanbaru, Jalan Sudirman, Senin (16/6/2025).
Ketua TP Posyandu Riau menjadi narasumber, tentu saja bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para kader dan pengelola Posyandu di seluruh bumi lancang kuning. Hal ini juga terkait memberi pemahaman mengenai implementasi 6 SPM menjadi fondasi pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat.
Dalam sesi dialog tersebut, Henny Sasmita Wahid menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran yang strategis dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Ia mengatakan peran itu seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, serta pencegahan dan penurunan angka stunting.
“Kita ingin Posyandu di seluruh Riau aktif, terintegrasi, dan mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.
Dijelaskan, berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini telah bertransformasi untuk mendukung pelaksanaan 6 Standar SPM. Artinya, Posyandu tidak hanya melayani sektor kesehatan, tetapi juga terlibat dalam bidang lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menambahkan, 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah posyandu yang telah menerapkan enam bidang pelayanan minimal yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Enam bidang tersebut adalah Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial.
“Posyandu kini melayani berbagai kebutuhan masyarakat dan berperan membantu kepala desa atau lurah dalam upaya pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Posyandu juga turut serta dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Sebagai tindak lanjut, TP Posyandu Provinsi Riau berkewajiban untuk melakukan sosialisasi secara bertahap kepada TP Posyandu Kabupaten/Kota.
“Kami berharap, setelah di lakukannya sosialisasi ini, TP Posyandu di tingkat kabupaten/kota juga akan melanjutkan kegiatan serupa ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa yang ada di seluruh Provinsi Riau,” tutup Henny.
(Mediacenter Riau/nan)