
31 Tahanan Rutan Dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai
PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Rumbai Pekanbaru hari ini menerima mutasi warga binaan. Sebanyak 31 warga binaan tersebut berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Pemindahan puluhan para tahanan tersebut untuk mengantisipasi over kapasitas di Rutan sebelumnya mereka ditempatkan. Mutasi tahanan dari Rutan ke Lapas Narkotika Rumbai tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan kedua lembaga tersebut.
"Mutasi warga binaan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, Rabu (11/6/25).
Sesaat tibanya para tahanan Rutan di Lapas Narkotika, terlebih dahulu dilaksanakan skrining kesehatan oleh dokter Lapas. Satu per satu dari mereka dicek kondisi kesehatannya. Staf Perawatan dengan ramah melayani satu persatu keluhan warga binaan.
Hal ini bagian dari prosedur yang wajib dijalani, meski mereka sebelumnya telah tercatat sebagai warga binaan di Rutan. Usai menjalani tes kesehatan.
Pada kesempatan ini mereka juga diberi pemahaman soal tata tertib Lapas. Kemudian para tahanan ini lalu dimasukkan ke ruang isolasi untuk sementara sebelum ditempatkan di sel-sel yang sudah ditentukan.
"Saya harap warga binaan yang telah sampai di Lapas Narkotika Rumbai ini bisa mengikuti aturan dan tata tertib yang ada di sini. Saya juga berharap mereka jangan mengulangi kesalahan yang sama. Serta saya harap kepada warga binaan untuk mengikuti pembinaan dan kemandirian yang ada pada Lapas Narkotika Rumbai." Pesan Reinhards Indra Pitoy selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. (mtr)