ppid@riau.go.id (0761) 45505

Muliardi: Jemaah Haji Riau Diimbau Bayar Dam Secara Resmi

  • PPID UTAMA
  • 30 May 2025
  • 82 View

MAKKAH — Menjelang puncak ibadah haji, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, mengingatkan seluruh jemaah haji asal Riau yang melaksanakan haji dengan tamattu’ agar segera menyelesaikan pembayaran dam mereka.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan arahan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, seluruh pelaksanaan penyembelihan dam dan kurban wajib dilakukan melalui Proyek Adahi, sebagaimana ketentuan resmi Pemerintah Arab Saudi.

"Proyek ini merupakan satu-satunya mekanisme legal dan sah untuk penyembelihan hewan selama musim haji 1446 H/2025 M,"jelas Muliardi, Jumat (30/5/2025).

Kakanwil menjelaskan, sebagaimana kebijakan resmi Ta’lîmât al-Ḥajj Tahun 1446 H dan surat Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tertanggal 28 Dzulqa’dah 1446 H, seluruh pelaksanaan penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi yang dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madînat Makkah wal-Masyâ’ir al-Muqaddasah.

Namun lanjut Kakanwil, bagi jemaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di luar Tanah Suci, pembayaran dapat dilakukan di Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Mekanisme ini tetap harus melalui rekening resmi yang telah ditetapkan oleh Baznas.

“Bagi jemaah yang mengambil pendapat tersebut, pelaksanaan pembayaran dapat dilakukan di Indonesia melalui baznas dengan menggunakan rekening resmi yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kakanwil juga menjelaskan, untuk memastikan kelancaran dan koordinasi, PPIH Arab Saudi meminta petugas kloter agar segera melakukan pendataan jemaah yang telah melaksanakan pembayaran dam, baik melalui Proyek Adahi di Arab Saudi maupun melalui BAZNAS di Indonesia.

“Saya minta petugas kloter segera melakukan pendataan jemaah haji yang sudah membayar dam, baik di Arab Saudi maupun melalui Baznas di Indonesia. Batas akhir pengumpulan data adalah Jumat, 30 Mei 2025 atau 3 Dzulhijjah 1446 H, pukul 15.00 waktu Arab Saudi,” tutup Muliardi.

 

 

 



(Mediacenter Riau/mad)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store