ppid@riau.go.id (0761) 45505

Jelang Iduladha, Diskanak Siak Terjunkan 14 Dokter Hewan untuk Cegah Penyakit Menular

  • PPID UTAMA
  • 20 May 2025
  • 19 View

SIAK – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Siak menerjunkan sebanyak 14 dokter hewan hewan ke seluruh kecamatan guna memeriksa kesehatan hewan kurban.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memastikan kondisi hewan ternak dalam keadaan sehat sebelum disembelih dan dikurbankan. Pemeriksaan dilakukan dua tahap, yakni sebelum dan sesudah penyembelihan pada hari H.

Kepala Diskanak Siak, Kaharuddin, menyampaikan bahwa meskipun tahun ini tidak ada pos pemeriksaan (cek poin) khusus, pengawasan tetap dilakukan terhadap lalu lintas ternak, khususnya di wilayah perbatasan antar kabupaten.

"Fokus pengawasan kami ada di Kandis, Minas, Kerinci Kanan, Sabak Auh, dan Sungai Apit. Itu jalur-jalur utama masuknya ternak, jadi harus diawasi ketat," kata Kaharuddin, Selasa (20/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat agar hanya mendapatkan daging dari hewan yang sehat. 

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengedukasi panitia kurban dan para pedagang terkait prosedur pemasukan dan pengeluaran ternak.

"Yang paling utama adalah memastikan setiap ternak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan di daerah asal," tegasnya.

Menurutnya, keberadaan SKKH sangat penting karena menyangkut kesehatan hewan lokal serta risiko penularan penyakit kepada manusia, terutama penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia.

Kaharuddin juga menjelaskan bahwa proses pengurusan dokumen lalu lintas ternak kini sudah berbasis digital. 

Pemohon dapat mengakses laman https://lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id lalu mendaftar dan mengisi data yang dibutuhkan pada aplikasi tersebut.

"Begitu Sertifikat Veteriner diterbitkan, ternak sudah sah untuk dilalulintaskan," ujarnya.

Untuk pengiriman ternak antarkabupaten dalam satu provinsi, pemohon hanya perlu mengajukan surat rekomendasi ke dinas di kabupaten asal dan tujuan ternak.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

731

  • 288 Tersedia Setiap Saat
  • 383 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

420

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 90 Sedang Proses

Member PPID

474

  • 473 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store